Enam Calon Anggota Bawaslu Lampung Masuk Tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Setelah melalui beberapa rangkaian tes, Tim Seleksi Bawaslu Lampung akhirnya menetapkan enam orang calon anggota Bawaslu. Keenam orang tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Enam Calon Anggota Bawaslu Lampung Masuk Tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan
Dokumentasi. Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung

Robi Cahyadi, Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Lampung mengatakan, dengan penetapan enam calon anggota Bawaslu Lampung melalui SK Nomor : 20/TIMSELLPG/2017 maka tugas tim seleksi Lampung sudah berakhir.

Ditambahkan Robi, para calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI untuk dapat mengikuti dengan baik "Dan juga bisa menerima saran serta masukan dari masyarakat Lampung saat proses berlangsung," harap Robi.

Berdasarkan rapat pleno tertutup tadi malam, sudah ditetapkan enam nama yaitu Asyari, Ali Sidik, Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P Panggar, M. Iwan Satriawan, Mislamudin. Terdapat dua orang anggota Bawaslu Lampung yang kembali masuk yaitu Ali Sidik dan Fatikhatul Khoiriyah. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI sendiri akan dilaksanakan awal September. 

Sementara itu, Peneliti Pro-Strategic Fitra Dharma berharap siapapun yang terpilih nanti dapat berlaku adil dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu “Ya, kita berharap agar siapapun itu dapat berlaku adil, tidak memihak dari golongan manapun. Independensi dan netralitas menjadi tumpuan bagi mereka dalam menjalankan tugas,” jelas Fitra.(nai)
Diberdayakan oleh Blogger.