Perwakilan Pemkab Tuba Kompak Mangkir

MENGGALA, katalampung.com - Pansus Sugar Group Company (SGC) DPRD Kabupaten Tulang Bawang terus bergulir. Setelah sebelumnya memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), kali ini pansus kembali memanggil tiga pihak terkait untuk dimintai keterangan dan informasi. 

Perwakilan Pemkab Tuba Kompak Mangkir

Tiga pihak yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda Tulang Bawang) dan Badan Perizinan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tulang Bawang. Sayangnya, tiga pihak tersebut tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Fery Rudi Yansirona, Juru Bicara Pansus SGC usai rapat mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ketidak hadiran dari pihak Pemkab Tulangbawang. "Semuanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Fery usai rapat. 

Fery mengatakan, pansus mengundang pihak terkait dengan tujuan untuk pengayakan dan pengumpulan informasi atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas oleh dua anak perusahaan SGC. 

"Ini bagaimana mau membela masyarakat. Posisi kita kan sama, mewakili pemerintah untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebagai pemerintah, kita harus mampu mengejawantahkan kepentingan masyarakat," sambung politisi Nasdem itu. 

Fery menerangkan, keberadaan pansus adalah untuk memperjelas permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. "Makanya kita undang semua. BPN kita undang tapi tidak hadir. Biar jelas mana yang haknya, kita kembalikan kepada yang berhak" tutup Fery. 

Diketahui, terbentuknya pansus HGU SGC DPRD Tulang Bawang diawali oleh datangnya seratusan masyarakat dari dua kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. Aspirasi masyarakat itu ditindaklanjuti dengan membentuk pansus untuk mengungkap kebenaran aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. (nai)
Diberdayakan oleh Blogger.