Ini Hasil Mediasi Polresta Bandarlampung Pasca Kisruh Go-Jek dan Pokbal

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Mediasi tanggal 12 September 2017 yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung terkait kisruh antar Go-Jek dan Pokbal menghasilkan enam kesepakatan. Kesepakatan yang dicapai itu ditandatangani diatas materai oleh perwakilan Go-Jek dan Pokbal dihadapan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandarlampung Kompol Sarpani.

Ini Hasil Mediasi Polresta Bandarlampung Pasca Kisruh Go-Jek dan Pokbal
Foto: Surat Kesepakatan Antara Go-Jek dan Pokbal. Dok. Mitra Go-Jek

Isi dari hasil mediasi antar Go-Jek dan Pokbal antara lain:

pertama, akan taat hukum dan aturan yang berlaku.

Kedua, tidak ada provokasi yang dapat merugikan salah satu pihak.

Ketiga, tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum.

Keempat, akan menunggu keluarnya perda dengan tanggung jawab untuk menjaga situasi yang kondusif

Kelima, akan menyerahkan semua pelanggaran kepada Polri

Keenam, bertanggung jawab untuk saling menghormati dan menghargai dalam operasional Pokbal dan Go-Jek.

Iif Miftahul Huda Koordinator Mitra Go-Jek saat memberikan keterangan kepada katalampung.com, Sabtu (16/09), meyambut positif dengan kesepakatan yang dihasilkan. Dirinya merasa senang dan berharap agar semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dicapai.

“Ya, kalau kami ini sebagai Mitra Go-Jek senang dengan hasil kesepakatan kemarin (Selasa, 12/09/2017), karena membuat tenang dalam mencari rezeki di jalan. Dan harapan kami agar semua pihak mematuhi kesepakan tersebut,” ujar Iif Miftahul Huda

Lebih lanjut Iif berharap tidak ada lagi perampasan dan pengancaman di jalanan seperti yang terjadi sebelumnya. Dengan adanya kesepakatan itu menurut Iif jalur hukum akan ditegakkan.

“Dengan dasar kesepakan itu jika terjadi perampasan lagi maka pelakunya akan ditangkap dan dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Iif.(gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.