Kabupaten Lampung Timur dan Tulang Bawang Raih Penghargaan LPSE

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan kepada LPSE Kabupaten/ Kota terbaik di Provinsi Lampung.  Kategori LPSE dengan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2014 terbaik diraih LPSE Kabupaten Tulang Bawang sedangkan untuk Kategori LPSE dengan Komitmen Implementasi SPSE versi 4 diraih oleh LPSE Kabupaten Lampung Timur. Penghargaan diserahkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diwakili Asisten Bidang Ekbang Adeham, pada Rapat Koordinasi LPSE Se – Provinsi Lampung tahun 2017 di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (28/9).

Kabupaten Lampung Timur dan Tulang Bawang Raih Penghargaan LPSE
Dokumentasi Humas Provinsi Lampung

Asisten Ekbang dalam sambutannya mengatakan, rakor digelar dalam rangka meningkatkan layanan dan kapasitas personil layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Provinsi Lampung serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas di antara LPSE se Provinsi Lampung.

 “Dalam upaya merealisasikan Good Governance, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong agar proses pengadaan barang jasa pemerintah yang dibiayai baik dari APBD dan APBN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efesien, dengan prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan terbuka dan belaku adil bagi semua pihak”.

Sesuai dengan amanat  Gubernur, Asisten meminta peserta memanfaatkan momen ini secara maksimal sebagai media pembelajaran terhadap peningkatan kapasitas personil baik tataran kebijakan, administratif maupun hal-hal bersifat teknis lainnya. Dengan demikian diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barag dan jasa serta kaidah-kaidah Good Governance.

Dalam kesempatan yang sama Kepala LPSE  Provinsi Lampung Dody Hendrawan menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan Koordinasi antara para pemangku LPSE Provinsi, Kabupaten/ Kota. Kegiatan ini sebagai sarana untuk  dapat saling bertukar pengalaman serta informasi guna mencari dan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Pada akhirnya diharapkan dapat diperoleh komitmen bersama serta rekomendasi untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini LKPP RI dan Kementerian terkait lainnya. Sebagai input pengambilan kebijakan pengembangan LPSE lebih lanjut.

“Acara diikuti oleh 80 Peserta yang terdiri dari Tim LPSE Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, LPSE Polinela, LPSE Unila, LPSE IAIN Radin Intan juga didukung oleh nara sumber pusat diantaranya Direktur Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Kasi Monitoring Evaluasi LPSE Nasional LKPP, Tim Monev Faktual LPSE LKPP dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat,” terang  Dody.(rls)
Diberdayakan oleh Blogger.