Pemprov Lampung Bangun 55 Hektar Lahan Bumi Perkemahan Pramuka

PESAWARAN, katalampung.com – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka menjadi Pembina Upacara Apel Besar Hari Pramuka ke-56 Tingkat Kwartir Daerah Lampung di Lapangan Krida Yuana, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Sabtu (16/09).

Pemprov Lampung Bangun 55 Hektar Lahan Bumi Perkemahan Pramuka
Dokumentasi: Humas Provinsi Lampung

Pada Apel tersebut, Ridho mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan lahan seluas 55 hektar di kawasan Kota Baru Jati Agung, Lampung Selatan. Lahan tersebut akan dibangun menjadi Bumi Perkemahan Pramuka Lampung.

Menurutnya, lahan itu merupakan dukungan perkembangan Gerakan Pramuka di Provinsi lampung dengan dibangun berbagai fasilitas pendukung Gerakan Pramuka.

“Tahun ini sudah disiapkan. Insya Allah tahun depan pekerjaan dimulai secara besar-besaran. Mudah-mudahan di akhir tahun depan Bumi Perkemahan milik Pramuka Lampung tersebut dapat dijadikan fungsional untuk kegiatan tingkat provinsi dan nasional," kata Gubernur.


Selain lahan Bumi Perkemahan, Gubernur Ridho memfasilitasi sertifikasi aset Kwarda Lampung dan penambahan sarana dan prasarana berupa perkantoran. (***)
Diberdayakan oleh Blogger.