Pemprov Lampung Bangun Apartemen Berlantai Lima Untuk PNS Mesuji

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bukti perhatian kepada aparatur sipil khususnya PNS di Kabupaten Mesuji. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, keduanya akan membuat terobosan baru dalam penyediaan perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Keduanya akan membangun gedung berlantai lima senilai Rp20 miliar. Prosesnya kini tengah dibangun di pusat perkantoran Pemkab Jalan Raya Wiralaga, Kelurahan Ciraga Mulya, Kecamatan Mesuji, Mesuji.

Pemprov Lampung Bangun Apartemen Berlantai Lima Untuk PNS Mesuji
Foto: Pembangunan Rigid Beton di Mesuji
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, mengatakan, sebagai daerah otonomi baru (DOB), Mesuji memerlukan banyak pembangunan infrastrukur. Selain pembangunan akses jalan, hal lain yang harus diprioritaskan adalah rumah PNS. Kondisi pusat pemerintahan Mesuji yang jauh dari pusat keramaian membuat Gubernur mengusulkan supaya dibuatkan rumah bagi para PNS di Kabupaten Mesuji.

Meskipun begitu, anggaran dari pusat tetap turun dan Pemprov Lampung ditunjuk sebagai pelaksana. "Alhamdulillah sekarang pembangunan fisik mencapai 65% dan akhir 2017. Nanti akan kita serahkan ke Pemkab Mesuji untuk pengelolaannya supaya di awal 2018 sudah bisa ditempati oleh PNS di Mesuji. Semoga adanya apartemen ini bisa  meningkatkan kinerja Pemkab Mesuji yang kondisinya masih tertinggal," kata Gubernur Ridho, Senin (25/9) kemarin.

Pilihan apartemen bertingkat, menurut Ridho, merupakan usul Pemkab Mesuji. Pemprov Lampung kemudian mengusulkannya ke pusat sesuai keinginan kabupaten Mesuji. Apartemen berlantai lima ini memili 70 unit rumah tipe 36 dengan tinggi bangunan 23,5 meter. Berdiri di atas lahan 2.400 meter, gedung ini dilengkapi listrik 1.300 watt dan sarana air bersih.

Setiap rumah dilengkapi meubelair, sehingga penghuni bisa langsung menempatinya. Satu lantai terdapat 16 rumah, kecuali lantai dasar yang memiliki enam rumah dan dua rumah untuk penyandang disibilitas. Lantai dasar juga dilengkapi ruang serba guna dan kantor pengelola.

Menurut Edarwan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air, pengelolaan apartemen ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Mesuji dalam bentuk hibah barang milik negara. "Siapa yang mau tinggal disana, itu kewenangan Pemkab Mesuji. Nanti akan dibuatkan surat Penghunian sementara sebelum dihuni. Jadi sebelum proses penghibahan selesai, apartemen sudah bisa ditempati" kata Edarwan. 

Selain perumahan PNS, pada 2017 Pemprov Lampung juga mengelontorkan dana infrastruktur jalan Rp24 miliar untuk membangun jalan Simpang Pematang–Brabasan (rigid 1,7 km) dan Brabasan–Wiralaga (rigid 1,4 km). Kemudian, di 2018 Pemprov Lampung, merencanakan pembangunan rigid dan fleksibel sampai perkantoran Bupati Mesuji. 

Sejak 2015, Pemprov membangunan jalan beton sepanjang 1,3 km di Pematang–Brabasan. Kemudian, pada 2016, dibangun dua pekerjaan rigid sepanjang 1,3 km Pematang–Brabasan dan 1,3 km di Brabasan–Wiralaga. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.