Pemprov Lampung Lestarikan Sumber Daya Genetik Empat Spesies Tumbuhan
Kabid Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutan Provinsi
Lampung MD.Wicaksono mengatakan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Komite
Daerah Plasma Nutfah/Sumber Daya Genetik Kelompok Kerja (Pokja) Kehutanan,
Selasa, 26 September 2017 di Ruang Rapat Dinas Kehutanan.
Wicaksono mengatakan, agenda rapat koordinasi ini
diharapkan bisa menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian kekayaan
genetik. Selanjutnya, akan diperdalam melalui diskusi lanjutan. Dia berharap,
adanya kerjasama seluruh pihak dalam membangun kekuatan untuk mewujudkan
Lampung yang kaya akan kelestarian alam genetik.
Pada rapat awal tersebut, diungkapkan Wicaksono, ada beberapa pihak yang ikut berpartisipasi. Mereka adalah perwakilan dari
unsur unsur Dinas Kehutanan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(BPDASHL WSS, BKSDA, BTNBBS dan BTNWK), Dinas Lingkungan Hidup, Universitas
Lampung serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,
Syaiful Bachri mengatakan bahwa Komite Daerah Plasma Nutfah/Sumber Daya Genetik
Provinsi Lampung 2017-2020 telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo melalui Keputusan Nomor G/369/VI.06/HK/2017 tanggal 2 Juli 2017.
Komite Daerah diketuai oleh Sekretaris Daerah, yang
terdiri dari lima Kelompok Kerja (Pokja) yaitu Pokja Pertanian, Pokja
Perkebunan, Pokja Peternakan, Pokja Perikanan dan Kelautan, serta Pokja
Kehutanan. Pokja Kehutanan dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan. (rls)