Pemprov Lampung Lestarikan Sumber Daya Genetik Empat Spesies Tumbuhan

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Pemprov Lampung akan terus berupaya menyelamatkan kekayaan alam yang dimiliki oleh Lampung. Pokja Kehutanan Lampung yang telah terbentuk akan menyepakati untuk melestarikan spesies sumber daya genetik. Ada empat spesies yang jadi fokus yaitu spesies Damar Mata Kucing (Getah), Durian Hutan (Buah), Anggrek Hutan (Bunga) dan Tenam (Kayu).

Pemprov Lampung Lestarikan Sumber Daya Genetik Empat Spesies Tumbuhan
Dokumentasi Humas Provinsi Lampung

Kabid Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutan Provinsi Lampung MD.Wicaksono mengatakan hal tersebut saat Rapat Koordinasi Komite Daerah Plasma Nutfah/Sumber Daya Genetik Kelompok Kerja (Pokja) Kehutanan, Selasa, 26 September 2017 di Ruang Rapat Dinas Kehutanan.

Wicaksono mengatakan, agenda rapat koordinasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian kekayaan genetik. Selanjutnya, akan diperdalam melalui diskusi lanjutan. Dia berharap, adanya kerjasama seluruh pihak dalam membangun kekuatan untuk mewujudkan Lampung yang kaya akan kelestarian alam genetik.

Pada rapat awal tersebut, diungkapkan  Wicaksono, ada beberapa pihak yang ikut  berpartisipasi. Mereka adalah perwakilan dari unsur unsur Dinas Kehutanan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL WSS, BKSDA, BTNBBS dan BTNWK), Dinas Lingkungan Hidup, Universitas Lampung serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri mengatakan bahwa Komite Daerah Plasma Nutfah/Sumber Daya Genetik Provinsi Lampung 2017-2020 telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Keputusan Nomor G/369/VI.06/HK/2017 tanggal 2 Juli 2017.

Komite Daerah diketuai oleh Sekretaris Daerah, yang terdiri dari lima Kelompok Kerja (Pokja) yaitu Pokja Pertanian, Pokja Perkebunan, Pokja Peternakan, Pokja Perikanan dan Kelautan, serta Pokja Kehutanan. Pokja Kehutanan dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan. (rls)
Diberdayakan oleh Blogger.