Menko Kemaritiman Sesalkan Kondisi Teluk Lampung Dipenuhi Sampah
Hal itu diketahuinya, saat melintas di atas perairan
Teluk Lampung, guna menghadiri Keynote
Speech Seminar Nasional dan Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia
(ISEI) XIX "Terobosan Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi", di Swiss
Bellhotel Bandarlampung, Kamis (19/10).
Kata Luhut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung
seharusnya berkaca pada akhir tahun 2012 lalu, dimana Kota Bandarlampung dicap
oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota terkotor dikarenakan masalah
sampah yang tak kunjung selesai.
Berdasarkan pantauan di pesisir Telukbetung dan
Panjang, Kota Bandarlampung, di Kelurahan
Sukaraja, masih banyak tumpukan sampah tetap memenuhi pantai tersebut,
sehingga pantai itu berubah menjadi lautan sampah yang terbawa ombak ke pantai.
Sampah tersebut ternyata mempengaruhi pulau-pulau di sekitar Teluk Lampung,
seperti Pulau Tangkil, Pulau Tegal, Pulau Mahitam, dan lain-lain.
Pembuangan sampah secara sembarang, akan berakibat
buruk bagi lingkungan dan kesehatan karena dapat mempercepat pemanasan global
melalui gas metan (CH4). Dampak negatif sampah yang berkenaan dengan kesehatan
ialah karena timbulnya penyakit-penyakit, seperti, diare, kolera, dan tifus
yang menyebar dengan cepat karena mikro organisme dari sampah tersebut yang tidak ditangani dengan baik.
Sampah juga menyebabkan gangguan pada lingkungan
masyarakat, yaitu pencemaran air, polusi udara, serta salah satu penyebab
banjir. Hingga saat ini belum ada solusi yang baik dari pemerintah kota
mengenai sampah yang menjadi momok bagi lingkungan Kota Bandarlampung.
Luhut menjelaskan, pertambahan penduduk dan perubahan
pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah yang semakin beragam.
Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode
dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Sampah telah menjadi permasalahan Nasional sehingga
pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke
hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman
bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
"Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah, pemerintahan daerah,
serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat
berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien," ungkapnya.(hprov)