Sosialisasi dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mitra Go-Jek Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung adakan sosialisasi program dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Go-Jek di Rumah Makan Kampoeng Bamboe,  Way Halim, Bandarlampung, Rabu (25/10/2017). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas terdaftarnya Mitra Go-Jek Bandarlampung menjadi  peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mitra Go-Jek Bandarlampung

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Aziz Muslim, menjelaskan Mitra Go-Jek Bandarlampung merupakan bagian dari Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan landasan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program JKK ( Jaminan Kecelakan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan  JHT (Jaminan Hari Tua) untuk Mitra Go-jek Bandarlampung.

“Untuk proses klaim kecelakaan kerja dapat melaporkan ke kantor BPJS atau lewat WA selama 2X24 Jam. Dan untuk mempermudah dalam mengakses informasi BPJS Ketenagakerjaan kami membuat aplikasi sendiri untuk Mitra Go-Jek agar lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran  dan informasi bagi mitra Go-Jek,” ungkap Aziz

Aziz juga menekankan bahwa klaim bisa dilakukan hanya berlandaskan pemeriksaan medis atau rujukan dokter. Sedangkan untuk biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Herry Subroto, selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung mengatakan, untuk Mitra Go-Jek rata rata menggunakan program JKK, JKM dan JHT. Dengan iuran JKK, JKM sebesar Rp16.500 dan JHT Rp50.000. Sehingga total iuran yang harus dibayarkan mereka sebesar Rp66.500 per bulan .

“Kami berharap dengan dilakukan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi percontohan bagi kawan-kawan lain diluar Go-Jek agar dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berharap agar Mitra Go-Jek dapat menikmati manfaat dari program ini,” kata Herry

Sementara itu, Iif Miftahul Huda, selaku Kordinator Mitra Go-Jek Bandarlampung, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memfasilitasi Mitra Go-Jek di Lampung  dalam mengatasi masalah keselamat kerja serta jaminan hari tua.

"Ini merupakan program yang baik bagi kami Mitra Go-Jek, karena BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi kami dengan JKK, JKM dan JHT. Kami sebagai tukang ojek, dengan mendapatkan fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) seperti ini adalah suatu berkah dalam dunia kerja informal,” ujar Iif.

Iif juga mengajak agar teman teman yang bekerja di sektor informal seperti ojek pangkalan, tukang angkot, tukang becak, dan para pedagang kaki lima maupun toko untuk dapat menikmati program BPJS Ketenagakerjaan seperti ini karena banyak manfaat yang akan di diperoleh.

Dilaporkan oleh: Sururi Abdilah
Diberdayakan oleh Blogger.