Sulitnya Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Sesuai Harapan
Pernyataan Nur Rakhman ini juga diperkuat dengan hasil
rilis Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi
Daerah (KPPOD), sebuah organisasi yang konsisten memantau dampak dari suatu
kebijakan publik.
Dari hasil kajian tahun 2016 tentang “Tata Kelola Ekonomi Daerah” disebutkan
bahwa masih banyak yang harus dibenahi untuk mewujudkan pelayanan publik yang
sesuai harapan.
Selain itu, Rilis World
Economic Forum (WEF) tentang daya saing negara-negara di dunia juga
menyebutkan bahwa Indonesia masih akan terparkir di posisi 36 dengan nilai
indeks 4.7. Menurut WEF, dua pokok masalah utama yang dihadapi dalam
peningkatan daya saing adalah masalah korupsi dan masalah inefisiensi birokrasi.
Nur Rakhman mengatakan, Ombudsman Lampung akan terus
berupaya untuk mewujudkan sebuah pelayanan publik yang menjadi harapan. Salah satunya
adalah dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait pentingnya
pengawasan pelayanan publik.
Keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting untuk
menyadarkan mereka terhadap hak-hak nya. Terutama dalam mengakses pelayanan
publik berkualitas. Sehingga, dengan adanya kesadaran tersebut, masyarakat bisa
melakukan kontrol langsung untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan.(gsi)