Terjadi Aksi Pemukulan dan Perampasan Terhadap Driver Go-Jek di Depan Kampus UIN Raden Intan Lampung

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Aksi perampasan atribut ojek online kembali terjadi. Lagi-lagi, Driver Go-Jek yang menjadi korbannya. Izron, salah satu driver yang sedang "ngetem" di depan Kampus UIN Raden Intan Lampung, dirampas atribut jaketnya dan dikabarkan terjadi aksi pemukulan terhadap dirinya, Kamis (12/10).

Terjadi Aksi Pemukulan dan Perampasan Terhadap Driver Go-Jek di Depan Kampus UIN Raden Intan Lampung
Foto: Para Driver Go-Jek sedang mengawal pelaporan kasus perampasan dan pemukulan terhadap rekannya di Polsek Sukarame, Bandarlampung, Kamis (12/10)

Sayangnya, sampai berita ini dibuat, Izron belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polsekta Sukarame, Bandarlampung. Berikut juga pelaku pemukulan dan perampasan terhadap izron.

Sementara itu, YB, salah satu Driver Go-Jek yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian mengatakan bahwa keributan terjadi karena supir angkot jurusan Sukarame-Bandarlampung merampas jaket Driver Go-Jek.

"Tadi emang ribut sama (supir) angkot. Ada yang jaketnya diambil. Saya langsung matikan aplikasi dan pulang buat ganti helm (gojek). Takut nanti kena korban salah sasaran. Di sana memang masih rawan (aksi perampasan)," ujar driver yang juga mahasiswa itu.

Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Rahmat. Driver Go-Jek ini memilih menghindari lokasi depan Kampus UIN Raden Intan Lampung. "Kalau lewat sana, aplikasi saya matikan. Supir angkot di sana kalau lihat Gojek udah kayak mau makan orang," gerutunya. 


Sementara itu saat dihubungi tim katalampung.com, Koordinator Mitra Go-Jek Bandarlampung Iif Miftahul Huda mengecam keras tindakan anarkis yang menimpa rekannya.

“Kalau sampai terjadi tindakan balasan nanti kami dipersalahkan. Sehingga kami mempercayakan kepada Polsek Sukarame untuk segera menindaknya. Bukti dan saksi mata banyak. Kami siap membantu bila diperlukan. Kami menuntut pelaku segera ditangkap untuk menghindari tindakan yang diluar prosedur hukum,” ujar Iif Miftahul Huda.(nai/gsu)
Diberdayakan oleh Blogger.