Banyak Permintaan, Batas Lomba Menulis Esai Diperpanjang Hingga 30 November 2017
Kabid Diseminasi dan Informasi Diskominfotik Lampung,
Ganjar, mengatakan, selain alasan tersebut, penundaan ini juga karena para
peserta Lomba Menulis Esai yang masih belum memahami ketentuan banyaknya kata
atau halaman yang sudah ditentukan.
“Dalam syarat disebut, menulis esai minimal 3000 hingga
7500 karakter. Yang dimaksud karakter disini adalah kata bukan karakter.
Artinya, menulis esai diperkirakan bisa sampai 8 atau 9 lembar halaman. Boleh
lebih, dan minimal 5 lembar,” papar Ganjar.
Dengan adanya batas penundaan pengumpulan naskah lomba,
diharapkan juga semakin banyak peserta yang bisa terjaring untuk ikut. Selain
daripada itu, pemerintah selaku penyelenggara ingin memberikan kesempatan untuk
seluruh kalangan khsusu kepada para pelajar di Lampung.
“Jadi banyak yang sudah melakukan komunikasi kepada
kami agar batas akhir bisa ditambah. Dan ini sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,
dalam hal ini Diskominfotik, sudah mulai membuka dan menerima naskah
karya tulisan para peserta yang akan mengikuti Lomba Menulis Esai, hingga 30
November 2017.
Lomba Menulis Esai sendiri mengangkat tema “Optimisme
masa depan Provinsi Lampung setelah kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera dan
Bandara Internasional Radin Inten II”.
Para peserta nantinya, juga bisa memilih Sub tema
sebagai berikut, Jalan Tol Sumatera dan Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif di
Lampung, Dampak Positif Jalan Tol Trans Sumatera bagi peningkatan Pemerataan
Ekonomi Daerah Lampung.
Lalu, Manfaat Jalan Tol Trans Sumatrera dan
Pengembanangan Wilayah Strategi di Lampung, Peluang dan Tantangan Bandara Radin
Inten II sebagai Bandara Internasional, dan yang terakhir, Bandara
Internasional Radin Inten II dan Peluang Pengembangan Destinasi Wisata di
Lampung.
Untuk ketentuan peserta, karya tulisan esai harus
orisinal, bukan hasil googling dan bukan karya yang dibuatkan orang lain serta
ditulis dalam bahasa Indonesia sesuai kaidah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Dan isi tulisan harus sesuai dengan isi tema yang ditetapkan panitia. Peserta
juga boleh mengambil referensi data dari buku maupun internet dan wajib
mencantumkan referensi tersebut.
Karya esai ditulis dengan format Word RTF, jenis huruf
Times New Roman, dengan spasi 1,5. Panjang tulisan untuk semua kategori
(pelajar SMA/SMK/MA, Mahasiswa, dan Umum) adalah penulisan minimal 3.500 sampai
7000 kata.
Enam peserta untuk masing-masing kategori yang karyanya
dinilai layak, harus mempresentasikan karyanya di depan Dewan Juri. Apabila
dikemudian hari diketahui peserta melakukan pelanggaran (bukan karya sendiri
atau memalsukan dokumen) maka panitia berhak membatalkan kemenangan.
Panitia berhak mempublikasikan kembali karya peserta
dengan mencantumkan nama penulisnya. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu
gugat.
Perihal syarat-syarat peserta adalah wajib warga
Provinsi Lampung yang dibuktikan dengan scan KTP/SIM/Paspor/Kartu
Mahasiswa/Kartu Pelajar. Peserta maksimal mengirimkan dua judul tulisan. Dan
Peserta mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia.
Karya tulis esai atau opini belum pernah dimuat di
media massa mana pun dan atau pernah diikutsertakan pada sayembara lain.
Peserta mengirimkan berkas, Karya Esai dengan format
Word RTF, Formulir pendaftaran yang sudah diisi (format PDF atau MS Word),
Surat Pernyataan keaslian karya disertai materai (format PDF), pas foto
berwarna ukuran 4×6.
Soft file naskah karya dan soft file berkas lain
dikirim ke alamat email
[email protected] dengan subjek
namapeserta_kategori. Lalu, menyerahkan karya dalam bentuk hardcopy ke Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung, atau contact person, Bapak Ganjar di nomor
081369991825.
Pembukaan lomba dibuka dari tanggal 1 – 30 November
2017, dan naskah sudah paling lambat diterima panitia tanggal 30 November 2017.
Dewan Juri yang masuk didalamnya adalah dari unsur kalangan Jurnalis,
Akademisi, dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Lomba Menulis Esai ini pun terbuka untuk kalangan
pelajar SMA/SMK/MA, Mahasiswa, dan umum. Untuk pengumuman juara direncanakan
akan bertempat di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung pada 4 Desember 2017
mendatang dengan total hadiah jutaan rupiah.(panpel)