FSBKU Tuntut UMK Metro Yang Layak

METRO, katalampung.com - Puluhan massa LSM Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Metro,  Selasa, 07 november 2017.

Dalam orasinya perwakilan massa aksi menuntut Pemerintah Kota Metro untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak. 

Massa aksi ditemui langsung oleh Wali Kota Metro, Pairin, untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka.

Berikut video aksi massa LSM Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU):






Diberdayakan oleh Blogger.