Gubernur Ridho Apresiasi Apel Besar Klub Mobil dan Motor Lampung
BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung, Muhammad Ridho Ficardo mengapresiasi apel besar Komunitas Klub Mobil
Motor yang digelar Polda Lampung se-Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor
Gubernur Lampung, Senin (13/11/2017). Kegiatan ini dalam rangka pelepasan
aksesoris seperti rotator, sirine,
dan storobo secara sukarela.
"Saya berterima kasih
kepada Kapolda dan jajaran yang membangkitkan partisipasi masyarakat untuk
bersama menyadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara. Apalagi pemasangan aksesoris
itu dapat menggangu lalu lintas," ujar Ridho saat melepas iring-iringan
komunitas seusai apel.
Pentingnya taat berlalu
lintas, kata Ridho, menjadi bagian berkendara. "Lalu lintas menjadi sangat
penting, mengingat sebentar lagi penyeberangan Merak-Bakauheni memiliki dermaga
eksekutif dan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 250 km akan selesai.
Pertumbuhan makin pesat dan pertumbuhan kendaraan makin tinggi dan padat. Ini
bisa menjadi berkah atau menjadi musibah apabila keselamatan berkendara tidak ditanamkan,"
kata Ridho.
Berkenaan dengan
pembangunan bidang infrastuktur, Ridho mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung
memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan. "Pembangunan jembatan sampai
saat ini puluhan yang dibangun, lalu perbaikan jalan yang diaspal begitu
banyak. Kita harapkan dengan jalan yang diperbaiki ini semakin banyak jalan
mulus dan membantu pergerakan perekonomian masyarakat," kata Ridho.
Pada bagian lain, Kapolda
Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, mengatakan acara tersebut digelar
sebagai bentuk gerakan moral komunitas otomotif dalam mewujudkan keamanan
keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. "Saya berharap
peserta apel yang terdiri dari para komunitas dan masyarakat dapat menjadi
pelopor tertib berlalulintas dan senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan
lalu lintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran," ujar Kapolda.
Tertib berlalu lintas
tersebut berdampak positif menekan angka kecelakaan dan kematian. "Ini
penting untuk memengaruhi situasi keamanan dan keselamatan. Selama periode
Januari sampai September 2017 jumlah kecelakaan di Provinsi Lampung mencapai
1.525 dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 409 atau rata-rata dua
korban meninggal setiap hari," kata Suroso.
Terhadap kasus pelanggaran
berlalu lintas, menurut Kapolda, pada 2017 pelanggaran lalu lintas di Lampung
mencapai 144.880 atau setiap hari rata-rata terjadi 536 pelanggaran.
Pelanggaran tersebut seperti menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada
tempatnya, marka jalan, rambu lalulintas, dan tidak memakai helm. Pelanggaran
tersebut menjadi faktor terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas karena
rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin mematuhi peraturan lalu lintas,"
ujar Suroso.
Setelah apel, komunitas
melakukan iring-iringan menuju Jalan RA Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan
Diponegoro, Jalan Ikan Bawal dan berpisah di Taman Dwipangga. Total peserta
mencapai 1.702 kendaraan, yang terdiri dari 65 klub mobil dengan jumlah 489
mobil dan 84 klub motor dengan jumlah peserta 1.213. (H-Prov)