Hakikat Program Gerbang Desa adalah Mengentaskan Desa Tertinggal

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Program Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Rua Jurai (Gerbang Desa Saburai) mulai dijalankan sejak tahun 2015. Program Pemerintah Provinsi Lampung ini di gadang-gadang sebagai program unggulan Provinsi Lampung.

Hakikat Program Gerbang Desa adalah Mengentaskan Desa Tertinggal
Amir Machmud Hasan

Terang saja, sejak tahun 2015, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (PMD) dan Satker terkait terus fokus membangun Lampung dari pinggiran. Miliaran rupiah anggaran pemerintah di fokuskan untuk mensukseskan program ini. Akan tetapi, hanya sedikit orang yang memahami hakikat dari program unggulan ini.

Saat ditemui tim katalampung.com, Selasa, 7 November 2017, Koordinator Tenaga Pendamping Provinsi (TPP) Program Gerbang Desa Saburai, Amir Machmud Hasan, menuturkan hakikat dari program Gerbang Desa Saburai adalah untuk mengentaskan desa yang tergolong tertinggal menjadi tidak tertinggal.

“Pengklasifikasian desa ini berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BPS yaitu data Indeks Kemajuan Desa (IKD) dengan menggunakan 5 aspek dan 29 indikator yang sudah ditetapkan,” kata Amir.

Menurut Amir, Program Gerbang Desa adalah Program Gerakan. Sehingga semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) dapat ikut bersama mengentaskan desa-desa yang masih tertinggal. Amir mencontohkan, jika suatu desa yang tertinggal memiliki masalah infrastruktur yang kurang memadai maka dinas terkait yang berwenang untuk membangun infrastruktur harus dilibatkan.

“Untuk itu, semua elemen pembangunan di Provinsi Lampung harus memahami apa hakikat dari program Gerbang Desa ini. Sehingga proses pengentasan desa tertinggal dapat dilakukan dengan lebih cepat,” Imbuhnya.

Disisi lain, Amir juga menjelaskan sudah sampai sejauh mana Program unggulan Provinsi ini selama tiga tahun diterapkan.

“Pada tahun 2015, jumlah desa yang menjadi fokus gerbang desa baru 30 desa dengan jumlah dana bantuan sebesar 100 juta per desa. Pada tahun 2016 jumlah desa yang menjadi fokus bertambah menjadi seratus desa dengan jumlah alokasi anggaran per desa mencapai 100 juta rupiah. Pada tahun 2017, jumlah desa menjadi 250 desa dengan jumlah anggaran per desa mencapai 240 juta. Dan ditahun 2018 harapannya jumlah desa yang dapat di cover program ini dapat bertambah,” terang Amir

Dana untuk program Gerbang Desa Saburai per desa memang tidak begitu besar. Karena anggaran pemerintah memang terbatas dan banyak aspek yang masih harus dibangun oleh Pemerintah Provinsi.

“Harapanya program Gerbang Desa ini dapat menstimulus pembangunan di daerah tertinggal. Nanti akan dilakukan evaluasi terkait  pencapaian Indeks Kemajuan Desa (IKD) bagi desa-desa tertinggal,” tutup Amir.

Dilaporkan Oleh: Guntur Siswanto
Diberdayakan oleh Blogger.