Kepala Balai TNWK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasinya Kepada Gubernur Ridho

LAMPUNG TIMUR - Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Subakir mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Lampung dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas perhatian yang diberikan kepada TNWK dalam membangun infrastruktur perbaikan jalan.

 
Kepala Balai TNWK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasinya Kepada Gubernur Ridho
Foto: Gubernur Ridho bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

"Sudah lama kami menanti perbaikan ini Pak Gubernur," ujar Subakir dalam keterangan jumpa pers kepada awak media, Sabtu, (11/11/2017) kemarin yang dihadiri Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo,  Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dalam acara pembukaan Festival Way Kambas 2017.

Menurut Subakir sebelumnya jalan menuju TNWK sangat rusak parah dan butuh perhatian pemerintah. Karena koondisi jalan yang rusak dari pintu gerbang sampai menuju TNWK itu sudah sangat  dikeluhkan pengunjung, "Kapan pak jalan disini di perbaiki?" kata Subakir menirukan perkataan pengunjung.

"Seperti kita ketahui Taman Nasional Way Kambas merupakan sebuah taman perlindungan empat mamalia besar satu-satunya yang ada di Indonesia yaitu gajah, harimau, badak, dan tapir yang telah berdiri sejak 1985 dan juga menjadi sekolah gajah pertama di Indonesia,” kata Subakir.

Taman nasional ini juga dilengkapi Rumah Sakit Gajah Rubini Atmawidjaja yang telah berdiri sejak 5 November 2015 lalu. Hanya saja, akses jalan menuju Way Kambas terbangkalai sejak lama. Setelah bertahun-tahun dibiarkan rusak.

"Akses jalan yang rusak menuju Way Kambas membuat wisatawan menjadi malas untuk berkunjung,” ujarnya.

Masih kata Subakir, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar. “Alhamdulilah sekarang akses jalan menuju TNWK sudah mulus di sela-sela perayaan Festival Way Kambas pada 11 hingga 13 November 2017 ini. Sekali lagi terimakasih Pak Gubernur,” tutup Subakir.(H-Prov)
Diberdayakan oleh Blogger.