Pembangunan Industri, Pusat Sarankan Sumatera Utara Belajar ke Lampung
BANDARLAMPUNG,
katalampung.com - Pemerintah Provinsi Lampung menjadi lokasi pembelajaran Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mencari
masukan berkaitan dengan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri
Provinsi (RPIP) Sumatera Utara 2017-2035. Kunjungan ini atas saran pemerintah
pusat karena Provinsi Lampung siap dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi
(RPIP).
Menurut Ketua BPPD DPRD
Provinsi Sumatera Utara, Mustafa Wiyah, Lampung sangat luar biasa, karena mampu
memutar keuangan fiskal 600% atau Rp35,9 triliun dari APBD Lampung yang hanya
Rp6,8 triliun. Sedangkan Sumatera Utara hanya mampu memutar 400% atau sekitar
Rp40,7 trilun dari APBD Rp9,27 triliun.
"Pemutaran fiskal
sebesar 600% didominasi agrobisnis sekitar 70%. Tentunya ini efek domino
perputaran uang ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan Lampung. Oleh
karenanya, kita harus mampu mengambil ilmu dan melakukan hal yang sama dengan
Lampung," jelas Mustafa pada kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan
Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Sungkai, Balai Keratun,
Rabu (1/11/2017).
Mustafa mengaku ingin
menambah referensi dengan berkunjung ke Lampung. Bagaimana Provinsi Lampung
mampu merancang RPIP dan mengimplementasikannya di lapangan, sehingga tidak
berimbas dengan RTRW, perizinan dan peraturan limbah. Dia berharap kunjungan
ini mampu membawa manfaat yang besar bagi Sumatera Utara, terutama dalam
penyusunan RPIP Sumatera Utara.
Kunjungan ini, menurut
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, merupakan kehormatan
karena dijadikan lokasi kunjungan kerja. Seperti halnya Indonesia, jelas Heri,
Lampung mulai menikmati momentum bonus demografi, 67,75% penduduk merupakan
usia produktif. "Momentum tersebut menjadi pemicu bagi Lampung untuk
memperluas lapangan kerja dengan melakukan upaya percepatan pembangunan sesuai
perencanaan," jelas Heri.
Posisi strategis yang
berdekatan dengan DKI Jakarta, kata Heri, membuat Lampung tumbuh dan berkembang
cepat. Perekonomian Lampung 2016 tumbuh 5,15%, lebih tinggi dari pertumbuhan
ekonomi nasional 5,02% dan Sumatera di angka 4,29%. Tingkat pengangguran di
Lampung turun 4,62 % dan berada di bawah nasional. Dari sisi keuangan daerah
juga terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2017 APBD Lampung tercatat Rp6,8
triliun dengan total kapasitas fiskal Rp35,9 triliun.
Pada kesempatan itu,
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Tonny Oloan Lumban Tobing, menjelaskan perwilayahan industri di Lampung
terbagi atas kawasan peruntukan industri, kawasan industri, dan sentra industri
kecil menengah. Penetapan perwilayahan itu disusun berdasarkan keterkaitan
sumber daya dan fasilitas pendukung dengan kriteria potensi sumber bahan baku
industri, ketersedian infrastruktur transportasi, kualitas dan kuantitas sumber
daya manusia.
Monitoring dan evaluasi
dalam membangun dan mengembangkan industri melibatkan seluruh stakeholder
secara komprehensif mulai perencanaan hingga pelaksanaan program.
"Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan koordinasi dengan
pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam menyuplai sumber daya industri.
Setiap daerah dibagi menyuplai sembilan kawasan industri," kata Tonny.(hpro)