RAPBD Kabupaten Lampung Timur 2018 Defisit Anggaran 50 Milyar


LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Berdasarkan perhitungan antara Jumlah pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka RAPBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018 mengalami defisit anggaran sebesar 50 miliar


RAPBD Kabupaten Lampung Timur 2018 Defisit Anggaran 50 Milyar


Hal itu diungkap pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur tingkat ll pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lamtim Tahun 2018, di ruang sidang DPRD, Senin (27/11).

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif. Hadir juga, Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, Wakil Bupati Zaiful Bukhori, Sekertaris Daerah Syahrudin Putra beserta jajaran Kepala Dinas, Forkopinda, Organisasi Masyarakat.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Terima Anugerah Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2017

Wakil Ketua DPRD Lamtim Nawawi Iskandar saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim mengatakan, untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan tahun 2018. Diperlukan adanya sinkronisasi dan keterpaduan sasaran program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD kabupaten Lampung timur tahun 2018 dengan kebijakan pemerintah di bidang keuangan daerah dan menjaga dan kelangsungan penyelegaraan pemerintah daerah, pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat kedalam kebijakan umum APBD 2018.

“Karena berdasarkan asumsi asumsi penyusunan rencana APBD tahun 2018 maka kapasitas fiskal daerah Kabupaten Lampung Timur dalam APBD Tahun Anggaran 2018 yaitu Pendapatan tahun 2018 sebesar Rp. 1.700.279.963.000,00 yang bersumber dari Pendapatan asli daerah Rp.221.679.372.400,00, Dana perimbangan sebesar Rp. 1.149.683.217.750,00, Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp.328.917.372.850,00,”

“Kemudian Belanja daerah sebesar Rp. 1.750.279.963.000,00  terdiri dari belanja tidak langsung sebesar RP. 1.190.069.438.181,00, belanja langsung sebesar Rp.641.210.524.819,00. Maka berdasarkan perhitungan antara Jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka terdapat defisit anggaran sebesar 50 miliar yang mana defisit tersebut akan dibiayai dari pembiayaan daerah,”

“Untuk pembiayaaan daerah sebesar Rp. 50 milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp.50 milyar yang berasal dari asumsi SILPA tahun anggaran 2017. Untuk penambahan anggaran pada APBD Kabupaten Lamtim anggaran 2018 yang berasal dari dan transfer pemerintah pusat, masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung,"ungkap Nawawi Iskandar.

Sementara Bupati Lamtim Chusnunia Chalim mengatakan, total belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,75 triliun atau mengalami penurunan sebesar 19,22 persen dari APBD tahun 2017.

“Secara keseluruhan RAPBD tahun anggaran 2018 kabupaten Lampung Timur mengalami defisit sebesar Rp.50 Milyar dan jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dari defisit APBD tahun anggaran 2017 yang hanya sebesar Rp.30,95 Milyar,”

“Untuk menutupi defisit ini melalui penerimanan pembiayaan yang direncanakan bersumber dari SILPA tahun anggran 2017, dimana SILPA tersebut sebesar Rp.50 Milyar. Untuk itu maka sangat penting artinya untuk menyatukan pandangan dan pendapat guna menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap penetapan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi peraturan daerah,”

“Maka selanjutnya Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," kata Chusnunia.
Diberdayakan oleh Blogger.