Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tahun 2018

BANDARLAMPUNG, katalampung.com – Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia ke depan meliputi ketidakpastian kebijakan ekonomi dan politik sejak akhir 2017 yang terpantau tinggi. Hal ini berpotensi mempersempit ruang kebijakan yang dapat diambil oleh negara berkembang, termasuk Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Wimboh Santoso, Phd, Ketua Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK) RI pada acara Breakfast Meeting: Prospek Ekonomi Indonesia 2018 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Dalam bahan paparannya “Prospek Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan 2018”, Wimboh Santoso, mengurai indeks ketidakpastian kebijakan ekonomi global yang terdampak dari situasi politik dunia. Kondisi ini meliputi, situasi geopolitik di Semenanjung Korea yang masih tidak dapat diprediksi, situasi politik di Spanyol yang masih belum kondusif dan pemutusan hubungan diplomatik negara di kawasan semenanjung Arab dengan Qatar.

Tantangan kedua yang akan dihadapi Indonesia, menurut Wimboh, adalah normalisasi kebijakan moneter negara maju berpotensi memicu capital outflow di negara berkembang. Seperti ekspektasi kenaikan FFR dan penurunan program stimulus ECB.
Tantangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tahun 2018


Keempat, tahun 2018 adalah tahun yang penuh dinamika politik. Pada tahun 2018, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di 171 daerah. Terdiri dari, 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Selain pemilihan kepala daerah, tahun 2018 juga merupakan tahun persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Ketidakpastian politik serta dinamika yang terjadi di dalamnya tentu akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

Catatan, Wimboh, Outlook Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Indonesia tahun 2018, konsumsi cukup solid. Pertumbuhan PDB diperkirakan akan tumbuh menjadi 5,2-5,6 pada tahun 2018. Dibandingkan Kwartal 1 tahun 2017 sebesar 5,0 dan Kwartal 2 sebesar 5,0. 

Baca Juga: Peluang Ekonomi Indonesia 2018

Penerimaan pajak berpotensi meningkat. Penerimaan pajak tetap menjadi tantangan, meskipun twin deficit menyempit. Investasi dan ekspor meningkat. Investasi (PMTB) akan meningkat menjadi sekitar 6,0-6,6 pada tahun 2018, dibandingkan Kwartal 1 tahun 2017 sebesar 4,8 dan 5,4 pada Kwartal ke 2.

Tantangan lainnya, menurut Wimboh, maraknya penawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Dari daftar investasi bodong di Indonesia dan estimasi kerugian yang diperoeh, diperkirakan total kerugian dari tahun 2007-2017 kurang lebih sebesar Rp105,81 Triliun.

Dilaporkan Oleh: Guntur Subing

Diberdayakan oleh Blogger.