Akan Dilarang BI, Bitcoin Tak Khawatir
Pelarangan BI terhadap bitcoin sebagai alat pembayaran
dan instrumen investasi tersebut, dikarenakan BI mengendus potensi
penyelewengan untuk tindakan melawan hukum seperti terorisme, pencucian uang,
prostitusi dan perdagangan obat terlarang.
Baca Juga: Potensi Jadi Alat Kejahatan, BI Larang Penggunaan Bitcoin
Baca Juga: Potensi Jadi Alat Kejahatan, BI Larang Penggunaan Bitcoin
Terkait rencana tersebut, pihak Bitcoin Indonesia tak
khawatir. Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia mengklaim, pihaknya tidak
pernah menganggap bitcoin sebagai mata uang atau alat bayar. Pasalnya, bisnis
bitcoin di Indonesia lebih ke arah public
token blockchain.
“Kami adalah infrastruktur dari beberapa token blockchain
public,” kata Oscar, Selasa (12/12) sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id. Saat
ini, di Indonesia hampir tidak ada yang menggunakan bitcoin sebagai alat
pembayaran.
Menurutnya, bitcoin adalah komoditas karena nilai harga
ditentukan oleh pasar bukan investasi. Di mana, pembeli dan penjual menetapkan
harga sendiri. “Bitcoin sebagai investasi itu tidak tepat,” tambahnya.
Bitcoin Indonesia mencatat transaksi bitcoin di Tanah
Air masih kecil yakni hanya 1% terhadap transaksi di dunia.
Baca Juga: Mata Uang Digital Bukan Alat Pembayaran Yang Sah
Baca Juga: Mata Uang Digital Bukan Alat Pembayaran Yang Sah
Ke depan, Bitcoin Indonesia akan mendukung BI selaku
regulator yang mendorong transaksi di Indonesia harus dengan rupiah. “Kami akan
menunggu peraturan dari BI,” terangnya.