Bupati Lampung Timur Terima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2016

SURAKARTA, “Kita bekerja  bukan untuk meraih penghargaan”, tutur Bupati Lampung Timur, Chusnunia sesaat usai menerima penghargaan sebagai Kabupaten  Yang Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2016 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly di Hotel The Sunan Jl. Ahmad Yani No.40 Solo Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).

Bupati Lampung Timur Terima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2016

“HAM itu melekat kepada seluruh warga, seluruh manusia, artinya juga seluruh warga Lampung Timur. Kita menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah secara on the track (sesuai aturan) itu ternyata secara tidak langsung sudah pasti sebagai upaya perwujudan HAM”, sambung pemilik panggilan akrab Mbak Nunik tersebut.

“Dan kita sama sekali tidak menyangka mendapatkan penghargaan ini. Bahkan terasa istimewa sebab tidak semua yang hadir dapat penghargaan ini, ada beberapa kriteria kriteria yang memang kita nilainya lebih di banding dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya”, tambah orang nomor satu di Kabupaten Lampung Timur itu.

Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Se-Dunia Ke 69 Tahun 2017 itu di buka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prawono, Ketua Komisi Hak Asasi Nasional, Ahmad Taufan Damanik dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori yakni kategori peduli HAM diberikan kepada 232 kabupaten/kota dimana Kabupaten Lampung Timur masuk dalam kategori ini. Dan kategori berikutnya adalah kategori cukup peduli HAM diberikan kepada 84 kabupaten/kota se Indonesia.

Dalam sambutannya Joko Widodo mengingatkan, “Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019, tersisa 2 tahun lagi. Dan fokus sasaran aksi HAM berikutnya adalah menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat serta mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesame masyarakat”, jelas mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.