Desa Sriwangi Lampung Timur Gunakan Dana Desa Untuk Pembangunan

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Kepala Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Mulyono menata dan membangun desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2017. Dana yang dianggarkan melalui anggaran APBN Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Desa Sriwangi Lampung Timur Gunakan Dana Desa Untuk Pembangunan

Mulyono mengatakan, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipasif diawasi oleh Ketua Badan Pengawasan Desa (BPD), dan masyarakat. “Pengawas dari tenaga tehnik ahli (TA) dari Kabupaten, pendamping desa (PD) dari Kecamatan Desman Yusri dan pendamping lokal desa (PLD) Eko, dan juga Babinkamtibmas yang bertugas di Polsek Way Jepara selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan desa kami,” paparnya.

Mulyono menjelaskan, ada pun bentuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran DD tahun 2017, yang dilaksanakan sesuai dengan tupoksi oleh Tim pelaksana kegiatan (TPK) Agustinus Subani.

Pembangunan fisik yang ada di desa Sriwangi dengan jumlah total dana sebesar Rp. 615.522.000.,“Pelaksanaan  pembangunan di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara adalah membuat jalan lapen dengan panjang 340 x 2,5m dan 510 x 3m, untuk Pembangunan Jalan Telford dengan panjang : 1570 m x 2,5 m  yang terletak di Dusun 1 dan 2. Ditambah dengan Pembuatan  Gorong-gorong 1 unit yang terletak di Dusun 2 serta Pembuatan Drainase di Dusun 1 dan 2 dengan panjang 425 m dan 490 m. Untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dan pelatihan-pelatihan sebesar Rp 153.380.000., sebagai koordinator dana desa ( DD ) untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) adalah Sekertaris Desa Sudarno,” jelasnya.

Desa Sriwangi Lampung Timur Gunakan Dana Desa Untuk Pembangunan

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di desa tersebut, tim pelaksanaan kegiatan (TPK) Agustinus Subani, untuk membuat gorong-gorong, jalan lapen, semua tenaga kerja tukang yang mengerjakan bangunan tersebut diatas, adalah masyarakat desa setempat. Pelaksanaannya selalu didampingi oleh pendamping lokal desa (PLD) Eko yang selalu turun  langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan pembangunan Dana Desa (DD) tersebut sehingga dapat dikerjakan hingga selesai dengan baik.

Kades juga menegaskan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)  supaya bekerja sesuai dengan aturan UU dan rencana RAB, serta gambar yang sudah dibuat oleh desa. “Sehingga mutu dan kualitas bangunannya jadi baik. Dan juga semua bangunan yang dibuat oleh masyarakat desa, yang menggunakan anggaran DD. Dengan pencairan tahap satu sebesar 60% tersebut sudah sesuai kata tim monitoring yang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dari dinas PU, dan tim tenaga ahli (TA) dari Kabupaten Lampung Timur. Sekarang ini kami sudah menyelesaikan pekerjaan dana desa tahun 2017,” jelasnya.

Untuk pencairan tahap ke dua 40 % pelaksanaan fisik sudah selesai semuanya. Bentuk pekerjaan fisik di antaranya pembuatan lapen, gorong-gorong dan telford nya sudah selesai 100 persen,” imbuhnya.

“Jadi kami hanya tinggal tunggu jadwal monitoring tahap kedua dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas pekerjaan Umum (PU) dan tenaga Ahli (TA) dari Kabupaten Lampung Timur. Setelah tim dari kabupaten turun memeriksa baik administrasi dan fisiknya mudah-mudahan kami bisa dapatkan kembali penghargaan yang terbaik seperti dalam menggunakan Dana Desa 2016 dari Kemendes tingkat Nasional. Tentu ini membawa nama baik Lampung Timur,” pungkas Mulyono
Diberdayakan oleh Blogger.