DPP PPP Perpanjang Surat Tugas Ridho Ficardo Untuk Jalin Koalisi

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - DPP PPP telah memutuskan untuk memperpanjang surat tugas Ridho Ficardo untuk menjalin koalisi agar dapat melanjutkan estapet kepemimpinnya sebagai Gubernur Lampung.


DPP PPP Perpanjang Surat Tugas Ridho Ficardo Untuk Jalin Koalisi


Demikian disampaikan Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi saat menjamu Tim Pemenangan M. Rihdo Ficardo, Jum’at, 8 Desember 2017 di Kantor DPW PPP Lampung.

Baca Juga: Akhirnya Majelis Tinggi Partai Demokrat Putuskan M. Ridho Ficardo Sebagai Cagub Lampung Periode 2019-2024

Silaturahmi Tim Pemenangan M Ridho Ficardo dipimpin langsung Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad didampingi Wakasekjend Agus Revolusi, Waka Bendahara Sony Zainhard Utama dan Ketua BPOKK Levi Tuzaidi.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi dan Sekretaris P Azazie STGD serta beberapa petinggi partai berlambang ka'bah ini.

"Atas perintah DPP surat tugas mas Ridho diperpanjang, sampai hari ini kami tetap ke Ridho. Alhamdulillah kemarin Demokrat sudah mengeluarkan rekomendasi, ini menambah energi bagi kami untuk 100% dan harga mati mendukung Ridho," ungkap Hasanusi.

DPW PPP sendiri sudah melakukan konsolidasi di tingkat cabang 15 kab/kota sampai ranting pada 3 Desember lalu untuk memenangkan Ridho.

"Saya bersama pak sekretaris sudah melakukan briefing abis ke cabang dan ranting untuk segera sosialisasi dan memenangkan Ridho, terkait yang lainnya itu tekhnis," ucapnya.

Sementara, Fajar, panggilan akrab Fajrun Najah Ahmad menjelaskan, silaturahmi pertama kali ke DPW PPP untuk memperjuangkan kembali Ridho Ficardo pada Pilgub tahun 2018 mendatang.

"Saya selaku pribadi meminta maaf bahwa mas Ridho tidak bisa hadir karena beliau ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan sebagai Gubernur. Insyallah dipertemuan-pertemuan selanjutnya mas Ridho akan hadir," ucapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.