Gubernur Ridho Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2018

BANDARLAMPUNG, katalampung.com – Gubernur Ridho menyatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 merupakan simbol pengelolaan keuangan di tahun 2018. Untuk itu dirinya berharap kepada penyelenggara anggaran, agar APBN dilaksanakan lebih cepat sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat dilaksanakan lebih awal.


Gubernur Ridho Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2018


Demikian disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Tahun Anggaran 2018 kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung Senin (18/12/2017) siang.

Sebanyak 15 Kepala Daerah Kabupaten, Kota Se-Provinsi, dan satuan kerja vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menerima daftar isian pelaksanaan anggaran, APBN tahun anggaran 2018 dan daftar alokasi transfer, yang di serahkan langsung Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Alfiker Siringo Ringo.

Gubernur Ridho Berharap, dengan diserahkannya DIPA tahun anggaran 2018, maka pembahasan RAPBD Kabupaten/Kota dapat segera disenyelesaikan dan disahkan agar tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan. Gubernur juga berharap adanya harmonisasi pengelolaan fiskal pusat dan daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan Provinsi Lampung yang berkeadilan.

Sementara itu Dalam laporan Kepala Kanwil Dirjen Provinsi Lampung Alfiker Siringo Ringo menyampaikan bahwa jumlah DIPA yang diserahkan, berjumlah 508 DIPA dengan Total PAGU sebesar 9.67 Triliun, dengan rata-rata peningkatan setiap tahun sebesar 10%.
Diberdayakan oleh Blogger.