Gunakan Dana Desa, Pembangunan di Desa Labuhan Ratu Lampung Timur Terealisasi Dengan Baik

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Pembangunan  menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, sudah terserap dengan baik oleh Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Dalam pelaksanaannya, sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

 
Gunakan Dana Desa, Pembangunan di Desa Labuhan Ratu Lampung Timur Terealisasi Dengan Baik
Foto: Siti Rafi'ah, Kepala Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kepala Desa Labuhan Ratu, Siti Rafi'ah mengatakan, pembangunan sudah terialisasi dengan baik.

“Dari sebelum pelaksanaan bangunan berjalan, Bupati Lampung Timur sudah menghimbaukan kepada kami selaku Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Timur agar supaya melaksanakannya  program Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017 APBN harus sangat berhati-hati. Supaya di kemudian hari tidak ada yang dipermasalahkan. Semua pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah di susun melalui APBDes,” paparnya.

Siti Rafi'ah menambahkan, pembangunan di lampung timur mulai dari kota sampai dengan pelosok desa sudah berjalan cukup baik.

“Desa Labuhan Ratu sudah semakin banyak kemajuan, apa lagi semenjak dengan adanya program kegiatan pembangunan menggunakan alokasi Dana Desa,” imbuhnya.

Semua kegiatan pembangunan, kata Siti Rafi’ah, dilaksanakan secara partisipasi oleh masyarakat. Kegiatan pembangunan diawasi oleh ketua Badan Pengwasan Desa ( BPD), masyarakat sekitar, Tenaga Ahli (TA) dari kabupaten, Pendamping Desa (PD) dari kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Tidak ketinggalan Babinkamtibmas yang bertugas di Polsek Way Jepara, selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi berjalannya program kegiatan.

Gunakan Dana Desa, Pembangunan di Desa Labuhan Ratu Lampung Timur Terealisasi Dengan Baik

Total jumlah dana pembangunan fisik yang ada di Desa Labuhan Ratu sebesar RP 834.962.000,00. dengan rincian pembangunan lapen dengan panjang: 1500m x 3m yang terletak di dusun 6 dan 7, pembuatan  onderlagh 1565m x 3m terletak di 3 dusun yaitu dusun 2, 4 dan 8, pembangunan gorong-gorong plat besar berjumlah 1 unit terletak didusun 2, pembangunan gorong-gorong plat kecil 6 unit terletak di dusun 2, 4, 7 dan 8, serta pembuatan drainase di dusun 2 dengan panjang 59 m.

Sementara untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ) dan pemberdayaan guru PAUD anggaran yang digunakan sebesar  Rp 170. 217.000., dan sebagai kordinator Dana Desa ( DD ) untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) adalah Sekertaris Desa.

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada didesa tersebut,Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) membuat lapen, gorong gorong onderlagh dan Drinase,semua tenaga kerja tukang yang mengerjakan bangunan tersebut diatas,adalah masyarakat desa setempat,dan selalu didampingi oleh Pendamping Lokal Desa(PLD) siswanto yang selalu turun langsung ke desa untuk mengawasi program kegiatan pembangunan Dana Desa DD tersebut, sehingga dapat dikerjakan selesai dengan baik.

Sebagai Kepala Desa, Siti Rafi'ah juga menegaskan kepada Tim pelaksana kegiatan, Putri Dyah Phitaloka supaya bekerja sesuai dengan aturan UU dan disesuaikan dengan RAB dan gambar yang sudah dibuat oleh desa sebelumnya, supaya mutu dan kwalitas bangunan terjamin.

“Semua pelaksanaan bangunan berupa fisik kita memberdayakan masyarakat desa kita sendiri agar bangunan kita lebih berkualitas, karena yang akan menggunakan dan merasakan semua fasilitas hasil bangunannya adalah masyarakat itu sendiri,” ujar Siti Rafi’ah.

Dijelaskannya, anggaran tahap pertama pencairan 60% sudah dialokasikan. Tim monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PU,dan Tim Tenaga Ahli (TA) dari Kabupaten Lampung Timur menyatakan hasil sudah sesuai.

“Lanjutan tahap kedua sekarang ini, kami sudah menyelesaikan pekerjaan Dana Desa tahun 2017 . Sesuai dengan dana yang sudah cair  40 % , bentuk bangunan yang sudah selesai yaitu lapen, onderlagh, drinase dan gorong gorong nya sudah selesai 100%. Jadi kami tinggal nunggu jadwal monitoring tahap kedua dari Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa ( PMD ) dan Dinas pekerjaan Umum ( PU ) dan tenaga Ahli ( TA ) dari Kabupaten Lampung Timur,” jelas Siti Rafiah.
Diberdayakan oleh Blogger.