Kapolda Lampung Gelar Press Converence Akhir Tahun 2017, Kriminalitas Menurun Sebanyak 440 Kasus

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Suroso Hadi Siswoyo didamping Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra Sulistyaningsih menggelar Press Converence Akhir Tahun 2017 di Mapolda Lampung, Kamis ( 28/12/2017 ). Press Converence dihadiri oleh seluruh pejabat Polda Lampung dan awak media baik dari televisi, cetak dan online di Lampung.


Kegiatan diawali dengan penanyangan video Kaleidoskop penanganan perkara dan keberhasilan Polda Lampung selama tahun 2017.

Kapolda Lampung didepan awak media menyampaikan aspek pembinaan Polda Lampung selama 2017, jumlah personil Polda Lampung setelah naik menjadi tipe A masih berjumlah 11.026 Personil (10.455 Polri + 571 PNS Polri).

“Untuk Anggaran, Deotorisasi anggaran langsung ke satker–satker, sehingga tidak ada lagi dana terpusat di polda lampung, dan seluruh dipa satker berlaku sebagai otorisasi,” ujar Kapolda.

Dari pengawasan, kata Kapolda, di tahun 2017 periode Januari-November terkait disiplin 332 orang, dan terkait tindak pidana 29 orang, terkait kode etik 93 orang dan PTDH sebanyak 11 orang.

“Untuk Kecelakaan Lalu Lintas tahun 2016 (Jan – Nov) sebanyak 1.979 kasus, sedangkan tahun 2017 (Jan – Nov) sebanyak 1.848 Kasus. Mengalami penurunan sebanyak 131 Kasus (6%), “ lanjut Kapolda Lampung.

Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia naik 5%, luka berat turun 13%, luka ringan turun 10%. Kemudian pelangaran-pelangaran, karena banyak penindakan, operasi-operasi razia, naik 23%.

Sementara itu, untuk kriminalitas, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) kasus konvensional selama tahun 2016 sebanyak 5828 kasus dan tahun 2017 (Jan-Nov) sebanyak 5388 kasus, terjadi penurunan sebanyak 440 kasus (Jajaran Polda Lampung dan Polres telah menyelesaikan perkara sebanyak 69,31 % selama tahun 2017).

“Kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) selama tahun 2016 sebanyak 2036 kasus dan tahun 2017 (Jan-Nov) sebanyak 2055 kasus, terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus (Jajaran Polda Lampung dan Polres telah menyelesaikan perkara sebanyak 63,01 % selama tahun 2017),“ pungkas Kapolda Suroso.

Dalam Tindak Pidana Narkoba, Kapolda menyampaikan untuk kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2016 sebanyak 1.195 perkara dibanding tahun 2017 (Januari-November) dengan jumlah perkara yang ditangani 1.694 perkara.
Diberdayakan oleh Blogger.