Panwaslu Kecamatan Sukadana Buka Pendaftaran PPL 2018

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sukadana membuka pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) 2018.


Panwaslu Kecamatan Sukadana Buka Pendaftaran PPL 2018


Rekrutmen PPL 2018 tersebut dalam rangka Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, Pemilihan Umum Anggota DPD, DPR dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Panwas Kecamatan Sukadana, Purnama Hidayah, saat dikonfirmasi dikantornya, menjelaskan secara rinci tentang persyaratan, kelengkapan persyaratan administrasi dan tahapan-tahapan proses rekrutmen PPL 2018.

Adapun, persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran adalah:
Warga negara Indonesia;

  1. Usia minimal 25 tahun; 
  2. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja PPL; 
  4. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba; 
  5. Pendidikan minimal SMA sederajat; 
  6. Tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN, BUMD dan BUMdes; 
  7. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap yang diancam pidana penjara (5) tahun atau lebih; dan 
  8. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan oleh pendaftar adalah:

  • Harus mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Panwas Kecamatan; 
  • Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) kartu keluarga (kk) yang masih berlaku; 
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 (5) lembar; 
  • Fotocopy ijazah pendidikan terakhir SLTA/sederajat yang disahkan oleh pejabat yang berwenang; 
  • Daftar riwayat hidup; dan
  • Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat.

Tahapan pendaftaran dimulai tanggal 21-26 Desember 2017, pendaftaran penerimaan berkas tanggal 27-29 Desember 2017, pemeriksaan kesahan dan legalitas berkas tanggal 30 Desember 2017, pengumuman lulus administrasi tanggal 31 Desember 2017, wawancara tanggal 2 Januari 2018, pleno penetapan anggota PPL 3 Januari 2018, pengumuman anggota terpilih tanggal 4 Januari 2018, pelantikan 5 Januari 2018.

“Masing masing berkas dibuat tiga rangkap yang terdiri dari 1 dokumen asli, dan dua fotocopy, disusun dalam Map Snelheakter berwarna orange dan dimasukkan kedalam Amplop. Untuk pendaftar PPL berkas pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sukadana,” ujar Purnama Hidayat.
Diberdayakan oleh Blogger.