Pasca Deklarasi Arinal-Chusnunia, Ketua DPW PAN Lampung Tegaskan Belum Ada Kesepaktan Soal Calon Wakil Gubernur
Menurutnya, segala sesuatu memiliki aturan, termasuk aturan
agama, aturan organisasi atau aturan yang disepakati.
“Kita bermitra koalisi dengan Arinal, dan kami adalah
partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi untuk mencalonkan dia sebagai Calon
Gubernur di Lampung. Kita tidak melihat dia dari aspek lain,” ujar Zainudin
Hasan, ketika menggelar konferensi pers usai Sholat Jum’at di Masjid Bani
Hasan, Kalianda, Lampung Selatan, Jum’at, 22 Desember 2017.
Pertama, kata
Zainudin, dia adalah birokrat yang meniti karir dari bawah sampai tertinggi
sebagai sekdaprov, jadi tidak asal-asalan. Kedua,
dia juga bergelar Insinyur, harapannya dia memahami di sektor pertanian Lampung,
karena Lampung luas akan pertanian. Ketiga,
pengalaman Arinal memenuhi syarat, maka PAN memandangnya tidak dari aspek yang
lain.
“Bahwa orang ini bisa dipercaya, bisa dipegang
omongannya, kemudian orangnya juga cukup berkualitas. Kadang-kadang kita ini casing beda, isi lain. Maka terjadilah
kesepakatan kita mengeluarkan rekomendasi, ada butir-butir di dalam rekomendasi
itu,” ungkap Zainudin.
Dijelaskannya bahwa di dalam butir-butir rekomendasi
itu berisi seperti jika mengajak partai lain untuk menjadi mitra koalisi harus
dimusyawarahkan. Maka pihaknya mengajak Gerindra. “Beliau mengatakan nanti PKB
juga masuk, kalau partai kita setuju, maka PKB kita setuju, kita ajak untuk
bergabung,” tambahnya.
Adapun untuk menentukan pasangan calon wakil gubernur,
tidak disepakati pada waktu itu, sebab menurut Zainudin, setelah bersama-sama
mensosialisasikan calon gubernur, maka akan terlihat popularitas dan
elektabilitasnya.
“Nah kalau kedua ini baik, bagus, Insya Allah akan kita
dorong terus saudara sekalian. Secara popularitas mungkin sedikit naik, elektability
juga demikian, maka tahapan berikutnya kita untuk duduk bersama-sama, untuk
membahas siapa pasangan pendamping atau calon wakil gubernur,” ujarnya
“Boleh suku apa saja yang penting punya agama orangnya,
tidak harus suku apa, agamanya apa, tidak. Yang penting orangnya beragama,
karena tidak pancasilais kalau tidak beragama. Agama Hindu boleh? Boleh.. Agama
Kristen boleh? Boleh.. semua tidak ada masalah, asal disepakati bersama-sama
dengan partai pengusung atau partai koalisi,” jelas Zainudin.