Yustin Ficardo Beri Hadiah Kepada 50 Pasangan Itsbat Nikah

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho FIcardo hadiri acara Itsbat Nikah Bagi Masyarakat. Melalui kesempatan tersebut Yustin Ficardo memberikan hadiah menginap di hotel dan Wisata Rohani Wali Songo bagi 50 pasangan yang menikah.


Yustin Ficardo Beri Hadiah Kepada 50 Pasangan Itsbat Nikah

Acara yang diselenggarakan di Balai Keratun, Jumat, 8 Desember 2017, tersebut diikuti pasangan tertua yakni Tajudin (71) dan Rohmah (69).

Dalam sambutannya Yustin Ficardo menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat Lampung.

"Saya menyambut baik atas dilaksanakannya Itsbat Nikah bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga mempelai untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas perkawinan yang hanya sah menurut agama sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, Itsbat Nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (perkawinan siri).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kepala SKPD Terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung.
Diberdayakan oleh Blogger.