Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan, Kapolda Lampung Beri Reward Anggota
Penghargaan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam
pengungkapan kasus home industrysenpira tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha,
Bripka Andi Wijaya, Bripka Adi Subiyantoro, Bripka Dedi Suhardi, Bripka I Gede
Putu Agus, Brigpol Roy Handoko, Briptu Ariyadi, Briptu Agus Armanda dan Briptu
Apriyan Tahta Sonjaya.
Baca Juga: Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Baca Juga: Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Selain itu Kapolda juga memberikan penghargaan pada
empat personil Polsek Labuhan Maringgai karena berhasil mengungkap kasus
pencurian dengan kekerasan di Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Maringgai
Kabupaten Lampung Timur.
Aksi kriminalitas tersebut menggunakan dua senpira
lengkap dengan tiga butir peluru. Keempat personil tersebut adalah Panit II
Reskrim AIPTU Jhoni Silaban, Bintara Bripka Fery Tarmizi, Panit I Reskrim
Bripka Rizal Efendi dan Bintara Brigpol Gede Robin Mahendra.
Keberhasilan anggota Polres Lampung Timur dalam
membongkar sindikat pembutan senjata api membuat Kapolda bangga. Dirinya
langsung memimpin ekspose penindakan di lokasi kejadian. Kapolda menempuh jalur
darat menuju Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Kamis,
18 Januari 2018.
Kapolda Irjend Suntana dan rombongan melihat langsung
kondisi masyarakat Jabung. Setelah sebelumnya mengenal Jabung lewat laporan dari
anggota dan pemberitaan media.
Mendatangi sendiri lebih banyak meninggalkan kesan bagi
Kapolda. Polda Lampung dan Polres Lampung Timur siap mendukung berbagai program
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menghapus imej negatif
Jabung.
Sebagai langkah tercepat, hadir lewat tali asih yang
diberikan Kapolda, Wakapolda Brigjend Angesta Romano Yoyol, Kepala Staf Korem
043 Garuda Hitam Letkol (Inf) Jajang Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Timur Syahrudin Putera dan Bupati Mesuji Khamami kepada warga yang
kurang mampu. Tali asih diberikan usai ekspos penindakan home industry
perakitan senpira.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung
Kabupaten Lampung Timur, Suyanto ,bersama salah satu perwakilan dari warga desa
menyerahkan sepuluh pucuk senjata api rakitan kepada Kapolda Irjend Suntana dan
Wakapolda Brigjend Angesta Romano Yoyol.
Penindakan tim Tekab 308 Polres Lampung Timur pada
Senin 15 Januari 2018 dengan menangkap tersangka perakit senpira Yuli Kurniadi
(31) membuka mata dan menyadarkan warga sekitar tentang dampak hukum senpira.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Baca Juga: Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Tindakan tegas tim serigala pemburu tersebut mendorong
mereka segera serahkan senjata api kepada Suyanto karena tak ingin bernasip
seperti tersangka Yuli.
"Terima kasih banyak atas itikad baik dari warga.
Terima kasih atas kerja keras Kepala Desa buat menyadarkan warganya. Semoga
jumlah warga yang serahkan senpira secara sukarela terus bertambah. Karena
sesuai UU termasuk pelanggaran sangat berat. Dengan menyerahkan secara sukarela
minimal mengurangi potensi konflik sosial dan potensi kriminalitas, " kata
Kapolda.
Sumber:
Polda Lampung
Editor:
Guntur Subing