Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Tim Serigala Pemburu Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil membongkar komplotan pabrik pembuatan senjata api rakitan (senpira) disebuah rumah di Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Kapolda sebut pelaku belajar otodidak dan memiliki pengalaman kerja di bengkel.

Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Sumber Foto: Polda Lampung

Dari penindakan Tim Serigala Pemburu Tekab 308 Polres Lampung Timur tersebut, pembuat senpira, tersangka Yuli Kurniadi (31) diringkus saat sedang merakit senpira didapur rumahnya yang disulap jadi bengkel kerja.

Baca Juga: Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)

Bentuk terima kasih atas kinerja keras anggota, Kapolda Irjend Suntana memimpin langsung ekspos penindakan di lokasi kejadian, Kamis 18 Januari 2018.

"Pengungkapan ini diawali dari bantuan informasi masyarakat kepada TNI-Polri. Oleh Satreskrim Polres Lampung Timur dilakukan dari penyelidikan intens dan hasilnya dapatlah lokasi ini. Ditindak dan hasilnya bisa dilihat langsung oleh rekan-rekan media, " kata Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjend Angesta Romano Yoyol, Bupati Mesuji, mewakili Bupati Lampung Timur dan Kapolres AKBP Yudy Chandra Erlianto dihadapan awak media.

Keahlian tersangka Yuli Kurniadi (31) dalam membuat dan merakit senjata api rakitan (senpira) didukung oleh ketersediaan peluru, pengalaman kerja dibengkel dan belajar otodidak berbekal senpira milik kakaknya.

"Tersangka punya pengalaman bengkel jadi bisa lihat dibarang bukti ada mesin las ditemukan dan mesin lainnya. Lalu ada senpira yang minta diperbaiki oleh tersangka. Ternyata dia bisa perbaiki. Berkembang terus sehingga yang tadinya perbaiki senpira, meluas jadi menerima pesanan pembuatan senpira, " kata Kapolda Irjend Pol Suntana saat memimpin ekspos di Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Kamis 18 Januari 2018. .

Melihat senpira milik kakaknya yang biasa dipakai saat menjaga mesin panen padi menjadi awal ketertarikan tersangka pada senpira. Senpira itu dibongkar karena ingin tahu. Ditambah pengalaman sebagai pebengkel, dengan cepat dia menguasai cara membuat bagian senpira kemudian merakit jadi senjata utuh.

Waktu berjalan menunjukkan peningkatan kualitas senpira buatannya. Kemampuan tersebut mendatangkan Rupiah sehingga tersangka jadikan mata pencaharian selain bertani.  

"Kalau mau bikin baru, pemesan tinggal datang bawa peluru. Tersangka kemudian mengukur dan membuat kaliber, lubang peluru dan sebagainya berdasarkan peluru yang diberikan pemesan. Semuanya dipelajari dan dilakukan tersangka secara otodidak, " lanjut jelas Kapolda. .

Soal bahan bukan masalah karena tersangka mampu mengolah besi umum menjadi bagian dari senpira. Pengalaman sebagai karyawan bengkel dan las dipakai untuk membuat bagian senpira yang baru atau untuk perbaiki senpira rusak.

Itu sebabnya tarif tersangka agak murah yakni Rp3 juta untuk senpira baru. Untuk senpira yang diperbaiki dikenakan tarif dibawah Rp3juta tergantung kondisi kerusakan senpira.

Dari ruang dapur berlantai semen kasar berdinding geribik, tersangka Yuli Kurniadi (31) bekerja membuat bagian satu persatu untuk kemudian dirakit jadi senjata api rakitan (senpira). 

Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel
Sumber: Polda Lampung
Dari luar sepintas tidak ada yang aneh pada bagian tambahan rumah bata tanpa plester yang terlihat sangat sederhana itu. Begitu masuk kedalam dapur, baru terlihat beragam alat yang dipakai tersangka.

Polres Lampung Timur menyita satu unit mesin las, dua unit mesin bor tangan, satu buah tanggem, satu lembar besi plat, satu pelindung muka, empat pucuk kerangka senpira, satu lembar amplas, tujuh silinder senpira, selembar stainless untuk gagang senpira, tujuh gagang senpira terbuat dari kayu, lima lempeng plat besi untuk badan senpira, tujuh pelatuk senpira, 35 pegas kecil, satu keping plat besi potongan pelatuk, delapan butir amunisi.

Selain itu diamankan juga tiga tang, empat penghalus senjata api, dua palu, satu jangka sorong, satu unit kikir, tiga batang elektroda las, dua kunci letter T lengkap dengan mata anak kunci serta satu tas hitam berisi sepuluh plastik klip bening berisi sisa sabu dan selembar aluminium foil. Rupanya selain perakit senpira, tersangka yang tinggal sendiri dirumah itu juga pengguna narkoba jenis sabu.

Sumber: Polda Lampung
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.