Bupati Lampung Timur Lantik Pejabat Kepala Desa Marga Mulya

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Menjadi pemimpin itu harus bersiap menderita, harus siap lebih sabar, lebih mengayomi, lebih bekerja keras, lebih mau mendengar dan lebih banyak mau memberikan contoh. Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur, Chusnunia saat mengangkat Kemari sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi Agung, Selasa (02/01/2018).

Bupati Lampung Timur Lantik Pejabat Kepala Desa Marga Mulya

Pada acara yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur itu, pemilik panggilan akrab Mbak Nunik juga menjelaskan, “menjadi pemimpin itu menjadi ladang pahala yang tidak semua orang memilikinya, artinya menjadi pemimpin itu adalah ibadah”, imbuhnya.

Lebih lanjut, “berhati hati dengan dana desa, gunakan kewenangan sebijak mungkin, seadil mungkin, setransparan mungkin. Semua bisa baik, semua bisa selamat bila tidak melanggar peraturan”, pesan Chusnunia kepada Kemari dan seluruh yang hadir pada acara tersebut.

Terpisah, menurut Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Mujianto, “pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.569/10-SK/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi Agung dengan Saudara Kemari sebagai kepala desa antar waktu untuk masa jabatan sampai dengan 23 Desember 2019”.

“Dengan pelantikan itu sekaligus mencabut Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.384/10-SK/2017 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Margamulya Kecamatan Bumi Agung yang sudah terbit sebelumnya”, tambah Mujianto.

Hadir mendampingi bupati pada acara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syahrul Syah dan Plt. Camat Bumi Agung, Edi Gunarto.
Diberdayakan oleh Blogger.