Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2017 Tumbuh Membaik

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - OJK Lampung menilai secara umum sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung berada dalam kondisi stabil dan tumbuh membaik. Hal itu terungkap pada acara Coffee Morning OJK Lampung Bersama Insan Media di Aula Kantor OJK, Bandarlampung, Senin, 15 Januari 2018.

Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2017 Tumbuh Membaik

Kabag Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK OJK Lampung, Mendi Rahmadi, selaku pembicara mengatakan, data OJK menunjukkan, total asset perbankan Lampung per November 2017 mengalami pertumbuhan 11,68% (yoy), yaitu sebesar Rp73,2 triliun menjadi sebesar Rp81,8 triliun.

"Pertumbuhan asset perbankan diakselerasi oleh pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga masyarakat yang meningkat masing-masing sebesar 10,02% dan 12,59% bila dibandingkan November 2016," ujar Mendi.

Dijelaskannya, total penyaluran kredit pada November 2017 tercatat sebesar Rp60,3 triliun atau meningkat Rp5,5 triliun dari November 2016 sebesar Rp54,8 triliun.

Sedangkan dana pihak ketiga per November 2017 tercatat sebesar Rp45,17 triliun, atau meningkat sebesar Rp5 triliun dari November 2016 sebesar Rp40,1 triliun.

"Secara umum kualitas penyaluran kredit yang dilakukan oleh Perbankan Lampung relatif sangat baik. Hal ini tercermin dari rasio NPL (non performing loan) per November 2017 yang cukup rendah yaitu sebesar 2,53% atau Rp1,53 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 0,02% dari November 2016 sebesar 2,51% atau Rp1,17 triliun," terangnya.

Pada sektor Industri Keuangan Non Bank, tercatat piutang pembiayaan Lampung bulan November 2017 sebesar Rp7.292 miliar atau 1,7% dari piutang pembiayaan nasional dengan rata-rata pertumbuhan piutang pembiayaan Lampung tahun 2017 sebesar 1,84%.

"Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan piutang pembiayaan Lampung tahun 2016 sebesar -0,45%," kata Mendi.

Sedangkan perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau FinTech, menurut Mendi Rahmadi, saat ini sebanyak 28 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar di OJK dan 32 perusahaan dalam proses pendaftaran. Pembiayaan pada sektor ini mencapai Rp2,26 triliun dengan 290.335 peminjam.

Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Provinsi Lampung per Oktober 2017 tercatat sebanyak 8.379 atau 0,85% dari jumlah investor nasional dengan rata-rata pertumbuhan investor di Lampung tahun 2017 sebesar 2,5%.

Sementara pada Desember 2016, jumlah investor di Provinsi Lampung hanya sebanyak 4.417 investor. Sedangkan transaksi efek di Lampung tercatat sebesar Rp258,55 miliar dengan rata-rata transaksi efek di Lampung periode Januari-Oktober 2017 adalah sebesar Rp681,6 M.

Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.