Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Pasca penindakan 'pabrik' senjata api rakitan (senpira) dirumah tersangka Yuli Kurniadi (31) di Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Polda Lampung sedang menyempurnakan rencana operasi terhadap pabrik serupa.  

Kapolda Lampung: Sudah Ada Target Operasi Pabrik Senjata Api Rakitan (Senpira)
Sumber: Polda Lampung

 "Dulu memang terjadi dari sana (senpira dibuat di Provinsi Sumatera Selatan - red) dipakai disini. Jadi Polda Lampung tidak bisa sendiri untuk menghadapinya. Harus kerjasama dengan Polda Sumatera Selatan diback up Kodam Sriwijaya. Sudah ada rencana operasi yang sedang disempurnakan. Artinya sudah ada target tapi rahasia yah, " kata Kapolda Irjend Suntana saat diwawancarai awak media, Kamis 18 Januari 2018.

Baca Juga: Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Jabung, Kapolda Sebut Pelaku Belajar Otodidak dan Miliki Pengalaman Kerja di Bengkel 

Kapolda sudah merencanakan bersama Danrem 043 Garuda Hitam bertemu langsung Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan operasi gabungan sesuai target operasi. Serentak didua wilayah sehingga berdampak besar. Kapolda memastikan langkah tersebut tetap dilakukan walaupun secara angka kamtibmas, penggunaan senpira di Lampung malah menunjukkan penurunan.  

"Yang jelas kita sudah mapping dan analisa berbagai aksi kejahatan yang menggunakan senpira untuk mengetahui pergerakan mereka. Saya juga sudah sampaikan kepada jajaran untuk tidak takut melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku kekerasan jika melawan. Kemudian namanya jaringan kejahatan, bisa terjadi antar kabupaten atau provinsi. Secara teori kan pelaku kejahatan mencari ruang dimana pengawasan dan masyarakatnya lengah. Jadi bisa berpindah atau malah tukar informasi soal sikon suatu wilayah. Itu pasti ada keterkaitannya dan sedang dikembangkan kesana, " tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Korem 043 Garuda Hitam Letkol (Inf) Jajang Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera dan Bupati Mesuji Khamami satu suara dengan Polda Lampung untuk berantas senjata api rakitan (senpira).

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa untuk kemaslahatan masyarakat, kami selalu back up Polri. Kami instruksikan mulai dari Babinsa, Danramil hingga tingkat korem untuk senantiasa bergerak bersama dengan kepolisian dimanapun berada. Saat ini total kami sudah terima 190-an pucuk senpira dari masyarakat. Kedepan masih berlanjut menerima dan ditindaklanjuti dengan memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada Polda Lampung, " kata Jajang dihadapan awak media, Kamis 18 Januari 2018. .

Selanjutnya Syahrudin sebut Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tak henti himbau masyarakat lewat Kepala Desa, Camat hingga Bupati untuk tidak coba-coba melanjutkan hal melanggar hukum seperti merakit dan menyimpan senpira.

“Pemkab bahkan siap fasilitasi jika warganya ingin serahkan senpira ke TNI-Polri. Penindakan yang dilakukan Polres Lampung Timur justru jadi motivasi baru untuk menginstruksikan seluruh kepala desa untuk mengubah pola pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat menekan kriminalitas,” kata Syahrudin.

Bupati Mesuji Khamami, mengatakan terus menghimbau dan menyebarkan informasi ke warga tentang siapapun yang punya senpi tanpa ijin akan berhadapan dengan UU Darurat No 12 tahun 51 yang ancaman hukumannya 15 tahun atau seumur hidup penjara.

“Kami sampaikan juga untuk tidak perlu takut menyerahkan senpira ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Yang menjadi hambatan terbesarnya sekarang adalah kami berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sering disebut produsen senpiranya disana, " ujar Khamami.

Untuk Lampung, kondisi geografis justru sangat menguntungkan pabrik rumahan senpira berdiri. Itu sebabnya baik Polda Lampung ataupun TNi menyimpulkan semua wilayah di Provinsi Lampung punya potensi dan kerawanan yang sama.

Sumber: Polda Lampung
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.