Kunjungan Kerja Ke Polres Pesawaran Kapolda Resmikan Mobil Polisi Peduli Rumah Ibadah

PESAWARAN, katalampung.com - Kapolda Irjend Suntana memilih Polres Pesawaran sebagai polres kelima yang dikunjunginya secara resmi lewat kunjungan kerja. Pada kesempatan tersebut, Kapolda meresmikan Mobil Polisi Peduli Rumah Ibadah.


Kunjungan Kerja Ke Polres Pesawaran Kapolda Resmikan Mobil Polisi Peduli Rumah Ibadah


Kedatangan Kapolda ini didampingi pejabat utama Polda Lampung, Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Elly Suntana serta pengurus disambut Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi di Mapolres, Selasa 30 Januari 2018. Kemudian oleh sepasang Pocil, Kapolda mendapat kalungan bunga. Beranjak ke jajar hormat dahulu sebelum dikenalkan Syaiful dengan Wakapolres Kompol Yustam Dwi Nugroho dan para pejabat utama Polres Pesawaran. 

Baca Juga: Kapolda Serap Aspirasi Warga Kabupaten Pesawaran

Menyusul menyalami barisan panjang para Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Berujung pada Bupati Dendi Ramadhona, para Komandan tiga matra TNI Kabupaten Pesawaran hingga para tokoh agama dan masyarakat dipintu gedung utama Mapolres. Semuanya tak lepas dari senyum sapa hangat dan pelukan sembari bertukar kabar.

Selanjutnya, Kapolda Irjend Suntana meresmikan mobil Polisi Peduli Rumah Ibadah dengan menggunting rangkaian melati yang membentuk pita di Mapolres Pesawaran, Selasa 30 Januari 2018. Mobil tersebut merupakan bagian dari program terbaru Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi yang mengalokasikan empat personil dan peralatan khusus untuk memberikan pelayanan jasa membersihkan rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Masyarakat yang membutuhkan bisa kontak langsung via Bhabinkamtibmas dilokasi rumah ibadah berada.

"Masya Allah sampai dipersiapkan untuk kesitu. Itu program bagus sekali. Ijinkan Saya untuk membantu dengan membayar gaji empat PHL yang bertugas bersih-bersih keliling rumah ibadah. Saya kirimkan tiap awal bulan sebesar Rp2 juta per orang. Berikut dengan bensin untuk mobilitas mobil itu, " kata Kapolda Irjend Suntana berkomentar begitu mendapat penjelasan dari Kapolres dan Bupati Dendi Ramadhona.

Sumber: Polda Lampung
Diberdayakan oleh Blogger.