Masyarakat Dente Teladas Minta Kapolsek Rawa Jitu Selatan Proaktif Masalah Sengketa Lahan di Karya Jitu Mukti
Andika dari DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (FORTUBA)
mengatakan, sampai hari ini masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti masih menggarap
lahan tersebut. Dirinya mempertanyakan, mengapa Kapolsek melakukan pembiaran
terhadap masyarakat Karya Jitu Mukti yang masih terus kerja.
“Padahal kemarin pada saat hari Senin (22/01/2018), massa
demo dari Dente Teladas turun kelokasi tersebut, menyampaikan keinginan mereka,
tapi mengapa Kapolsek setempat seolah-olah tutup mata dan telinga. Terkait
permasalahan ini apakah harus ada pertumpahan darah antara kedua belah pihak dulu,
baru setelah itu lahan dikosongkan,“ tutur Andika, sebagaiaman surat elektronik
yang diterima katalampung.com, Jum’at,
26 Januari 2018
Senin (22/01/2018), ratusan masa Kampung Dente Teladas
turun kelokasi lahan tersebut. Aksi mereka adalah buntut kekesalan dan
kekecewaan masyarakat Dente Teladas, kepada Kapolsek dan Kepala Kampung KJM
serta sejumlah masyarakat setempat. Kekecewaan itu disinyalir karena telah penggarapan
lahan diatas tanah ulayat adat (Empat Marga) Adat Dente Teladas.
Saat ratusan massa dari Kampung Dente Teladas menemui Kapolsek
Rawa Jitu Selatan Agus Priono di lokasi lahan tersebut, mereka meminta
ketegasan kepada Kapolsek, agar semua (edet) alat untuk membajak lahan dikeluarkan
dari lokasi. Mereka menghimbau untuk sementara waktu jangan ada kegiatan dulu
di dalam lokasi lahan tersebut, baik dari masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti atau
pun masyarakat Kampung Dente Teladas sendiri.
Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak ada
pertikaian atau pertumpahan darah antara masa Dente Teladas dan masa Karya Jitu
Mukti. Mereka juga meminta Kapolsek untuk melakukan mediasi atau yang menengahi
masalah ini.
“Apabila ribuan masa turun ke lokasi ini, saya takut
masa terpancing emosinya, dan akan berbuat
hal–hal yang tidak di inginkan, atau berbuat anarkis,” ujar Andika,
Senin, 22 Januari 2018.
Pada waktu yang sama, Agus Priono Kapolsek Rawa Jitu
Selatan, langsung memotong penjelasan Andika. ”Apabila ada massa dari Dente
Teladas yang ingin mengganggu masyarakat Karya Jitu Mukti, maka saya duluan
yang akan berada di depan, dan saya akan pasang badan, serta saya rela mati,
untuk membela masyarakat saya KJM, dan biar saya yang mengeluarkan bajak
tersebut, jangan kalian masyarakat dari Teladas, karna ini wilayah saya. Kalau soal untuk menghentikan orang yang kerja
bukan tugas saya, tapi nanti saya coba ngomong, dan untuk mediasi saya tidak
bisa untuk mediasi kedua belah pihak, silakan mediasi sendiri, nanti saya
dibilang berpihak kesalahan satu,“ ujar Kapolsek, Senin, (22/01/2018) pada saat
massa Teladas demo menyampaikan keinginan mereka.
Hari ini (Jum’at, 26 Januari 2018), Andika
mempertanyakan komitmen dari Kapolsek Rawa Jitu Selatan. “Mana Pak Kapolsek,
katanya mau ngeluarin alat bajak dari lokasi, tapi kenapa sampai dengan detik
ini, masyarakat Kampung KJM masih menggarap lahan tersebut, serta apakah
seperti itu, tugas dari aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia
hanya berpihak kepada masyarakat kampung setempat. Apa bedanya dengan
masyarakat Dente Teladas, kami juga warga negara Republik Indonesia, bukankah
tugas aparat penegak hukum, untuk mengayomi semua lapisan masyarakat, kenapa
ini di beda-bedakan,“ ujar Andika.
Dirinya meminta kepada Kapolri, Kapolda Lampung, serta
Kapolres Tulang Bawang, agar tidak diam terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolsek
Rawa Jitu Selatan. Dengan melakukan pembiaran terhadap masyarakat KJM yang
sampai dengan saat ini masih menggarap lahan tersebut.
“Dengan ini dugaan kuat Kapolsek berpihak atau
membekingi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum
adat Kampung Teladas. Kapolsek tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada
tanggal 3 Desember 2017 di Bandar Lampung. Yang mana waktu buat surat tersebut
disaksikan oleh Kapolsek dan diketahui oleh
Sri Gunawan Kepala Kampung Karya Jitu Mukti,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ribuan masyarakat Dente Teladas, akan
turun ke lokasi tersebut.
“Apabila masyarakat Karya Jitu Mukti masih menggarap
lahan tersebut, maka kami masyarakat Dente Teladas akan datang dengan massa
yang lebih banyak lagi, bukan hanya ratusan, tapi ribuan massa yang bakal ke lokasi
Tanah Hak Ulayat Adat Dente Teladas tersebut, serta kami akan melaporkan
permasalahan ini ke Presiden RI, Mabes Polri, serta ke Polda Lampung,“ tutur
Andika.(rls/dde)