Masyarakat Dente Teladas Minta Kapolsek Rawa Jitu Selatan Proaktif Masalah Sengketa Lahan di Karya Jitu Mukti

TULANG BAWANG, katalampung.com – Masyarakat Dente Teladas meminta Kapolsek Rawa Jitu Selatan Proaktif perihal sengketa lahan sawah seluas kurang lebih 60 hektar terletak di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Tanah tersebut diklaim masyarakat sebagai milik atau hak ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang.


Masyarakat Dente Teladas Minta Kapolsek Rawa Jitu Selatan Proaktif Masalah Sengketa Lahan di Karya Jitu Mukti


Andika dari DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (FORTUBA) mengatakan, sampai hari ini masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti masih menggarap lahan tersebut. Dirinya mempertanyakan, mengapa Kapolsek melakukan pembiaran terhadap masyarakat Karya Jitu Mukti yang masih terus kerja.

“Padahal kemarin pada saat hari Senin (22/01/2018), massa demo dari Dente Teladas turun kelokasi tersebut, menyampaikan keinginan mereka, tapi mengapa Kapolsek setempat seolah-olah tutup mata dan telinga. Terkait permasalahan ini apakah harus ada pertumpahan darah antara kedua belah pihak dulu, baru setelah itu lahan dikosongkan,“ tutur Andika, sebagaiaman surat elektronik yang diterima katalampung.com, Jum’at, 26 Januari 2018

Senin (22/01/2018), ratusan masa Kampung Dente Teladas turun kelokasi lahan tersebut. Aksi mereka adalah buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat Dente Teladas, kepada Kapolsek dan Kepala Kampung KJM serta sejumlah masyarakat setempat. Kekecewaan itu disinyalir karena telah penggarapan lahan diatas tanah ulayat adat (Empat Marga) Adat Dente Teladas.

Saat ratusan massa dari Kampung Dente Teladas menemui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Agus Priono di lokasi lahan tersebut, mereka meminta ketegasan kepada Kapolsek, agar semua (edet) alat untuk membajak lahan dikeluarkan dari lokasi. Mereka menghimbau untuk sementara waktu jangan ada kegiatan dulu di dalam lokasi lahan tersebut, baik dari masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti atau pun masyarakat Kampung Dente Teladas sendiri.

Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak ada pertikaian atau pertumpahan darah antara masa Dente Teladas dan masa Karya Jitu Mukti. Mereka juga meminta Kapolsek untuk melakukan mediasi atau yang menengahi masalah ini.

“Apabila ribuan masa turun ke lokasi ini, saya takut masa terpancing emosinya, dan akan berbuat  hal–hal yang tidak di inginkan, atau berbuat anarkis,” ujar Andika, Senin, 22 Januari 2018.

Pada waktu yang sama, Agus Priono Kapolsek Rawa Jitu Selatan, langsung memotong penjelasan Andika. ”Apabila ada massa dari Dente Teladas yang ingin mengganggu masyarakat Karya Jitu Mukti, maka saya duluan yang akan berada di depan, dan saya akan pasang badan, serta saya rela mati, untuk membela masyarakat saya KJM, dan biar saya yang mengeluarkan bajak tersebut, jangan kalian masyarakat dari Teladas, karna ini wilayah saya. Kalau  soal untuk menghentikan orang yang kerja bukan tugas saya, tapi nanti saya coba ngomong, dan untuk mediasi saya tidak bisa untuk mediasi kedua belah pihak, silakan mediasi sendiri, nanti saya dibilang berpihak kesalahan satu,“ ujar Kapolsek, Senin, (22/01/2018) pada saat massa Teladas demo menyampaikan keinginan mereka.

Hari ini (Jum’at, 26 Januari 2018), Andika mempertanyakan komitmen dari Kapolsek Rawa Jitu Selatan. “Mana Pak Kapolsek, katanya mau ngeluarin alat bajak dari lokasi, tapi kenapa sampai dengan detik ini, masyarakat Kampung KJM masih menggarap lahan tersebut, serta apakah seperti itu, tugas dari aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia hanya berpihak kepada masyarakat kampung setempat. Apa bedanya dengan masyarakat Dente Teladas, kami juga warga negara Republik Indonesia, bukankah tugas aparat penegak hukum, untuk mengayomi semua lapisan masyarakat, kenapa ini di beda-bedakan,“ ujar Andika.

Dirinya meminta kepada Kapolri, Kapolda Lampung, serta Kapolres Tulang Bawang, agar tidak diam terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan. Dengan melakukan pembiaran terhadap masyarakat KJM yang sampai dengan saat ini masih menggarap lahan tersebut.

“Dengan ini dugaan kuat Kapolsek berpihak atau membekingi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum adat Kampung Teladas. Kapolsek tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada tanggal 3 Desember 2017 di Bandar Lampung. Yang mana waktu buat surat tersebut disaksikan oleh Kapolsek dan diketahui oleh  Sri Gunawan Kepala Kampung Karya Jitu Mukti,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ribuan masyarakat Dente Teladas, akan turun ke lokasi tersebut.

“Apabila masyarakat Karya Jitu Mukti masih menggarap lahan tersebut, maka kami masyarakat Dente Teladas akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, bukan hanya ratusan, tapi ribuan massa yang bakal ke lokasi Tanah Hak Ulayat Adat Dente Teladas tersebut, serta kami akan melaporkan permasalahan ini ke Presiden RI, Mabes Polri, serta ke Polda Lampung,“ tutur Andika.(rls/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.