Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Lima Langkah Strategis Untuk Menjaga Inflasi 2018

JAKARTA, katalampung.com – Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat secara khusus menyepakati lima langkah strategis untuk mendukung upaya menjaga inflasi 2018 agar tetap berada dalam kisaran sasarannya 3,5%±1%. Rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat tersebut dilaksanakan di Jakarta, 22 Januari 2018.

Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Lima Langkah Strategis Untuk Menjaga Inflasi 2018

Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Badan Usaha milik Negara, Direktur Utama Perum BULOG, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta para Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Kabinet, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Pusat Statistik.

Direktur Eksekutif Departeman Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, melalui siaran pers, Senin, 22 Januari 2018, menyatakan lima langkah strategis tersebut antara lain menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5% dengan memastikan kecukupan pasokan pangan. Selanjutnya, mengatur besaran dan timing kenaikan kebijakan administered prices serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam hal terdapat kebijakan penyesuaian administered prices.

Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada 2018 dengan tema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Berkualitas”.

Keempat, memperkuat kualitas data untuk mendukung pengambilan kebijakan, dan kelima, memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.

“Dalam rapat disimpulkan, inflasi yang rendah dan stabil berkontribusi positif pada upaya penguatan momentum pemulihan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Realisasi inflasi IHK 2017 yang tercatat 3,61%, melanjutkan pencapaian sasaran inflasi (4%±1%) selama tiga tahun berturut-turut mampu berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, dan menjadi penopang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman.

Pencapaian tersebut, tambahnya, tidak terlepas dari koordinasi  pengendalian inflasi yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Pada 2018, inflasi diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran sasaran inflasi 3,5+1% didukung penguatan koordinasi untuk memitigasi risiko dari global dan domestik yang dapat mengganggu pencapaian sasaran inflasi.

“Koordinasi kebijakan meliputi konsistensi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas inflasi serta penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat-Daerah dalam meminimalkan risiko kenaikan inflasi dari komoditas pangan dan komoditas strategis yang diatur oleh Pemerintah,” imbuhnya.

Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mencapai sasaran inflasi jangka menengah sebesar 3,5%±1% di 2019, serta 3%±1% di 2020 dan 2021.(SPBI/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.