Bupati Lampung Timur Buka Sarasehan Kabupaten Layak Anak

SUKADANA, katalampung.com - Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim (Nunik) membuka acara Sarasehan Kabupaten Layak Anak dengan tema "Lindungi Anak Melalui Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)” bertempat di Gedung Pusiban Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (07/02/2018).

Bupati Lampung Timur Buka Sarasehan Kabupaten Layak Anak
Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Kabupaten Layak Anak, di Gedung Pusiban Komplek Pemda Lampung Timur, Rabu, 7 Januari 2018

Hadir juga dalam acara, Toni Pisher selaku falisitator PATBM Provinsi Lampung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Farida Nurma, Kepala Dinas Sosial, M. Yunus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yuliansyah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Samsurijal serta para camat dan kepala desa Kabupaten Lampung Timur.

PATBM sendiri adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

Dalam sambutannya Chusnunia mengatakan, semua elemen harus bicara terus tentang bagaimana upaya perlindungan anak. Salah satu caranya adalah dengan mewujudkan Kabupaten Lampung Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Saya mau bicara bagaimanapun di forum manapun, di jakarta, di provinsi, di kabupaten atau dimanapun kalau bapak ibu tidak ikut serta berjuang mewujudkan hak anak, maka pembicaraan saya akan sia-sia. Untuk ini kita butuh kerja keras semua pihak dan tidak cukup hanya dideklarasikan,” ujarnya.

Selain itu Chusnunia menyampaikan agar desa-desa dapat berupaya menyisihkan atau mengalokasikan sebagian dari dana desa nya untuk kepentingan anak.

“Silahkan bentuknya seperti apa, seperti contoh sekampung udik membuat taman, atau beberapa daerah lainnya membuat rumah kreasi anak silahkan, karena dana desa itu ada hak anak juga,” imbuh Chusnunia menutup sambutannya.

Pada acara tersebut tersebut dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan Peralihan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana), Surat Keputusan Forum PATBM dari 264 desa yang diawali oleh Kecamatan Purbolinggo kepada Bupati Lampung Timur, Surat Keputusan Sekolah Ramah Anak dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada Bupati Lampung Timur.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.