Bupati Lampung Timur Rolling Pejabat di Lingkungan Pemkab Lamtim

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com  - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim kembali melakukan rolling pejabat di lingkungan Pemkab Lamtim. Kali ini ia melantik sebanyak 67 pejabat eselon III dan 177 pejabat eselon IV. Pelantikan tersebut di gelar di Gedung Pusiban, Jumat, 09/02/2018.



Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian setelah mendapat pertimbangan Tim Penilai Kabupaten Lampung Timur.

Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) sejumlah 67 orang dan Pengawas (Eselon IV) sejumlah 177 orang.

Guna menjaga kesinambungan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik, dikarenakan adanya jabatan-jabatan administrator dan pengawas yang kosong. Karena pejabat lama yang telah memasuki batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil, meninggal dunia, mutasi atau alih tugas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke instansi lainnya. Serta dalam rangka penyegaran organisasi serta adanya perubahan struktur organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur menyampaikan, kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan karier aparatur melalui promosi dan alih tugas adalah tuntutan sekaligus konsekuensi logis dalam sebuah organisasi. Hal ini juga sebagai proses dalam upaya mewujudkan peningkatan pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Lampung Timur.

“Jabatan yang kita sandang bukanlah hak, yang harus kita dapatkan, akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan. Oleh karenanya kepada Pejabat yang dilantik, diharapkan untuk tidak terperangkap oleh pemikiran yang terbatas dan sempit,” kata Chusnunia.

Menurutnya, tanggung jawab harus diemban dengan kesungguhan, mengabdi seoptimal mungkin dengan dilandasi kesabaran, iklas, serta mengharap perlindungan dari Allah Subhanahu Wata'ala. Setiap Pegawai Negeri Sipil sejak pengangkatan harus memahami benar, apa tugas pokoknya dan apa fungsinya tidak lain yaitu pelayanan kepada masyarakat.

“Integeritas seorang PNS adalah, kesanggupan untuk mempedomani dan menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Jabatan yang baru saja diucapkan,” tambahnya.

Bupati berpesan, hal yang tidak kalah penting untuk disadari adalah, apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, tidak terkecuali juga dilihat dan dipertanggung jawabkan Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak dikemudian hari.

Berkenaan dengan pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2018, Bupati Lampung Timur menekankan agar setiap Pegawai Negeri Sipil harus menjaga netralilitas. Tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye dan politik.

“Berkerjalah secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, tingkatkan selalu gotong royong dan jaga kekompakan serta kesatuan sesama Aparatur Sipil Negara,” ujar Chusnunia.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.