Diminta BPOM, PT. Pharos Indonesia Akan Tarik Albothyl

JAKARTA, KATALAMPUNG.COM – Menyusul himbauan BPOM RI agar selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar Albothyl, PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl akan menarik peredarannya dipasaran. 


Diminta BPOM, PT. Pharos Indonesia Akan Tarik Albothyl


“Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi,” tulis Ida Nurtika, Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia melalui keterangan tertulisnya pada media, Jumat (16/2/2018).

Baca Juga: Mengandung Policresulen, BPOM RI Bekukan Izin Edar Albothyl

Menurutnya, PT Pharos Indonesia akan segera menarik produk Albothyl dari seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan BPOM. 

Merek Albothyl merupakan lisensi dari Jerman yang telah dibeli oleh perusaahan Takeda, Jepang. Albothyl telah diedarkan di Indonesia selama lebih dari 35 tahun.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan terkait isu keamanan obat yang mengandung policresculen cairan obat luar konsentrat, Kamis, 15 Februari 2018.

Melalui keterangan tertulisnya, BPOM telah membekukan izin edar Albothyl yang diindikasi mengandung policresulen. Demikian juga dengan produk-poroduk sejenisnya.

BPOM dalam 2 tahun terakhir ini telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan. Efek samping serius yang ditimbulkan dari penggunaan itu, menurut BPOM yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.