DPRD Provinsi Lampung Tak Serius Tangani Kasus Lahan SGC

BANDAR LAMPUNG, katalampung.com – DPRD Provinsi Lampung sepertinya tak serius dalam menyikapi permasalahan lahan PT SGC dengan masyarakat Tulang Bawang. Bergulirnya tuntutan masyarakat Tulang Bawang tahun 2017 yang lalu belum juga ada kebijakan yang dikeluarkan. Hal tersebut terbukti dengan belum terbentuknya Tim Panitia Khusus (Pansus) hingga saat ini.

DPRD Provinsi Lampung Tak Serius Tangani Kasus Lahan SGC
Front Lampung Menggugat (FLM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lampung terkait PT SGC, Rabu (8/11/ 2017) lalu.


Beberapa waktu lalu, saat masyarakat Tulang Bawang menggelar aksi unjuk rasa meminta agar DPRD Provinsi Lampung menyelesaikan sengketa lahan, para anggota dewan yang terhormat berjanji segera membentuk Tim Pansus SGC untuk membackup kinerja Tim Pansus DPRD Tulang Bawang.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Khaidir Bujung.

 “Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung bersifat urgent untuk melindunggi masyarakat di beberapa kampung seperti di Kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas, dari pencaplokan lahan dan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang sudah terjadi selama perusahaan ini berdiri,” jelas Khaidir Bujung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Tulang Bawang ini menilai, sejak awal berdirinya PT SGC sampai saat ini tidak berkontribusi lebih untuk masyarakat setempat.

“Sebagai anggota DPRD Lampung dari dapil Tulang Bawang meminta agar DPRD Lampung menyeriusi permasalahan ini. Karena atas masukan dan aspirasi masyarakat Tulang Bawang, meminta anggota DPRD Lampung mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, para pemangku kebijakan dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus satu suara dalam memberikan data sesungguhnya.

“Jangan atas desakan pemodal tidak berani mengungkap data sesungguhnya yang berdampak mandeknya penyelesaian di kemudian hari. Penyelesaian polemik lahan, permasalah pajak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikucurkan ke daerah juga harus ada kejelasan,” katanya.

Politisi PKB Lampung itu mengaku, ia bersama rekan anggota DPRD Tulang Bawang siap menjembatani pembentukan Pansus SGC DPRD Provinsi Lampung.

“Kita tahu, bumi dan air adalah milik Negara dan demi kepentingan rakyat Indonesia. Untuk itu semua harus berkomitmen satu suara menyelesaikan polemik yang telah terjadi sekitar 30 tahun ini,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak menjadi sumir, ke depan, DPRD Lampung akan melihat permasalahan ini sesuai dengan fakta dan data yang ada.

“Data-data yang sudah diberikan masyarakat ada di sana, menjadi referensi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja. Dengan selesainya permasalahan ini diharapkan mampu berimbas pada hal yang baik, khususnya perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Patimura Danial, meminta untuk menanyakan kepada pimpinan DPRD lainnya. “Coba tanyakan ke Imer, Wakil Ketua DPRD I, pokoknya tanyakan saja ke mereka,” ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Wakil Ketua I DPRD Lampung Imer Darius mengatakan sampai saat ini belum dibentuk Pansus PT SGC. “Kita masih mengumpulkan data-data,” kata dia.

Meski demikian, Imer mengatakan tidak ingin mendahului pansus yang sudah terbentuk di Tulang Bawang. “Soal Pansus itu kita nggak mau melangkahi yang ada di daerah, karena pansus itu sudah dibentuk di daerah,” tukasnya.(fs/rls)
Diberdayakan oleh Blogger.