Mustafa Akhirnya Dibawa KPK Ke Jakarta

BANDAR LAMPUNG, KATALAMPUNG.COM – KPK akhirnya menangkap Bupati Lampung Tengah (non aktif) Mustafa. Penangkapan itu masih terkait rangkaian operasi tangkap tangan KPK terkait adanya dugaan tindak pidana suap oleh oknum Pemkab Lampung Tengah terhadap Oknum DPRD.

Mustafa Akhirnya Dibawa KPK Ke Jakarta


Sebagaimana informasi yang dihimpun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi tak menampik perihal penangkapan itu.

Baca Juga: “Ciss..!!” Kode Yang Digunakan Tersangka OTT Lampung Tengah

“Tim KPK memang masih berada di Lampung. Kami berkoordinasi dan dibantu Polda untuk lakukan tindakan lain yang dibutuhkan,” kata Febri Diansyah, Kamis (15/2).

Mustafa dibawa bersama dua orang lainnya dengan pesawat langsung menuju Jakarta. Polda Lampung membantu penuh proses penangkapan ini.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK pada hari Rabu (14/2) berlanjut hingga hari ini. Total, KPK mengamankan 19 orang yang ditangkap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. Sebanyak delapan dari 19 orang itu ditangkap di Jakarta.

"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan Bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim. Malam ini dibawa ke kantor KPK," kata Laode pada jumpa ters di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2) malam.

Rangkaian OTT dilakukan oleh KPK pada hari Rabu malam (14/2). Setidaknya ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT yang dilakukan di dua tempat. Yakni di Lampung dan juga di Jakarta. Mereka yang ditangkap berasal dari pihak DPRD, pegawai pemerintah daerah, hingga swasta.

Pada penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar di dalam kardus yang diduga digunakan untuk menyuap.

Baca Juga: KPK Segel Ruangan Pimpinan DPRD Lampung Tengah 

“Kami menemukan uang di dalam sebuah kardus. Pecahannya Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total perhitungan awal sekitar Rp 1 miliar,” ujar Febri.

Diduga ada pemberian uang suap dari Pemda Lampung Tengah kepada DPRD.

“Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” kata Febri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih yang dikonfirmasi membenarkan bantuan dalam proses OTT KPK ini.(dbs/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.