Mustafa Mundur Dari Jabatan Ketua DPW Partai NasDem Lampung

JAKARTA, KATALAMPUNG.COM – Setalah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap Pinjaman APBD Lampung Tengah, Mustafa mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate saat menggelar jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM. Soeroso, Jakarta Pusat, Jum’at, 16 Februari 2018.

Sekjen NasDem, Jhonny G Plate saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP NasDem, Jum'at (16/2)

Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPW Provinsi Lampung, NasDem menunjuk Ketua DPP Bidang Hukum Taufik Basari sebagai pelaksana tugas partai dan koordinator wilayah Lampung, seiring menunggu penetapan Ketua DPW Lampung yang definitif.

Baca Juga: Mustafa Ditahan KPK dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Sesuai dengan code of conduct yang ditetapkan oleh Partai NasDem dan berlaku terhadap seluruh kader NasDem di seluruh Indonesia. Secara sama merata, maka bersama ini pula kami sampaikan DPP Partai NasDem menerima permohonan pengunduran diri Sdr. Mustafa sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung dan menunjuk Taufik Basari sebagai Koordinator Wilayah Provinsi Lampung yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas dan dalam waktu segera akan menetapkan Ketua DPW Partai NasDem Lampung yang defenitif,” kata Sekjen Johnny G Plate.

Jhonny menjelaskan, DPP Partai NasDem memerintahkan kepada seluruh kader NasDem baik DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia, pejabat-pejabat eksekutif di tingkat pusat dan daerah, para gubernur, bupati/walikota, wakil gubernur/wakil bupati/wakil walikota dan infrastruktur organik Partai NasDem di seluruh Indonesia untuk menjaga nilai-nilai gerakan perubahan, menjaga moral dan tata kelola yang baik dan tidak terjebak untuk melayani kepentingan-kepentingan pragmatis dan transaksional dari pihak-pihak lain untuk kepentingan pihak-pihak lain yang mengarah atau terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Sekjen NasDem Minta Mustafa Tak Lanjutkan Kontestasi Pilgub Lampung

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dan reinforce struktur, personil dan infrastruktur serta seluruh kader NasDem Provinsi Lampung dengan mendatangi dan menjumpai mereka di Lampung,” katanya.

Seperti diketahui, pengunduran diri Mustafa dilakukan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Mustafa diduga terlibat dalam kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018. 

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt DPW NasDem Lampung Taufik Basari Beri Dukungan KPK Berantas Korupsi

"Hari ini, Jumat 16 Februari 2018, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK, diputuskan perkara ditingkatkan ke penyidikan dengan tersangka MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2020," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.

Tak hanya itu, Laode mengatakan, pihaknya telah menahan Mustafa untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.