Ratusan Masyarakat Braja Gemilang Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Lagi Ratusan masyarakat Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah kembali berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Kamis, 15/02/2018.



Ratusan Masyarakat Braja Gemilang Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Lampung Timur


Warga datang ke kantor pemerintahan setempat dengan memakai ikat kepala berwarna merah menaiki mobil dan truk serta membawa pengeras suara. Kedatangan mereka disambut barikade anggota Satpol PP dan Polres Lamtim beserta perlengkapannya.

Dalam orasinya Agus, menegaskan masyarakat Braja Gemilang kembali meminta kepada plt Bupati Lampung Timur untuk memberhentikan Kades Lasito.

"Kami mewakili dari masyarakat Braja Gemilang, kami tidak sudi dipimpin oleh kades mesum, Lasito adalah kades yang tidak punya moral, tidak punya etika, kami meminta kepada pelaksana tugas Bupati Lampung Timur untuk segera mengambil keputusan," ujarnya.

"Kami sangat kecewa dengan pemerintah Lampung Timur yang tidak cekatan dalam memberhentikan Lasito dari jabatannya sebagai Kepala Desa Braja Gemilang, karena Lasito telah memberikan contoh yang tidak baik untuk warganya," ucap Agus.

Lebih Lanjut Supeno, dalam orasinya mengatakan tidak sudi Kades Braja Gemilang Lasito memimpin desa. Lasito dianggap telah mencoreng nama baik desa karena diduga berbuat mesum pasca pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu.

"Dia tidak pantas menjadi contoh, dan menjatuhkan nama desa. Saya minta bupati hari ini memutuskan permintaan warga," kata dia.

Menanggapi permintaan warga desa Braja Gemilang, pemerintah daerah Lamtim melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Syahrudin Putera di dampingi Asisten I Tarmizi, kepala dinas PMD Lamtim Sahrul syah dan menyambut langsung kedatangan warga di ruang kerjanya. 

Dalam pertemuan itu, Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan aturan yang berlaku.

"Pemerintah Lampung Timur tidak dapat mencopot secara langsung kepala desa Braja Gemilang, karena jika pemerintah akan memberhentikan jabatan kepala desa harus sesuai dengan undang-undang. Jika memang ada undang-undang yang menjelaskan pemberhentian kepala desa yang di duga mesum maka hari ini pun saya perintahkan untuk di copot. Tetapi  kembali lagi kepada aturan yang berlaku," ucapnya.

Untuk mengantisipasi konflik horizontal, warga menyampaikan tiga tuntutannya. Di antaranya, meminta kepada pemerintah menonaktifkan Kades Lasito periode 2018-2024, segera menunjuk pejabat kades dan mengawasi kepemerintahannya supaya transparan, serta memperbaiki hubungan warga yang terpecah belah akibat persoalan tersebut.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.