Sejumlah Anggota Nilai RAK ke-XVI HMI Cabang Bandarlampung Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung Cacat

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke- XVI Himpunan mahasiwa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung diduga tidak berjalan dengan baik dan benar. Sejumlah anggota nilai RAK tersebut cacat dan tidak sesuai tata tertib (tatib) yang telah ditetapkan.


Sejumlah Anggota Nilai RAK ke-XVI HMI Cabang Bandarlampung Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung Cacat
Suasana Milad HMI ke-71 sekaligus pembukaan RAK ke-XVI HMI CBL Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung, Senin, 5 Februari 2018


Sidang RAK yang dibuka pada (5/2/18) bertepatan pada milad HMI yang ke-71 telah memasuki sidang pleno 4 (16/2/18) dengan kriteria dan aturan main yang sudah disepakati oleh anggota dengan masing - masing kandidat. Pada sidang pleno tersebut ditetapkan 3 kandidat akan maju dalam pemilihan formatur, yakni Ahmad Dwi Hidayat (ADH), Kalin Rezeki, dan Vitman Surya Rizal (David).

Baca Juga: Ketua Umum Demisioner Tepis Isu RAK Komisariat Dakwah UIN Raden Intan Lampung Cacat

Pada saat itu ADH sebagai calon formatur yang telah siap untuk mengikuti jalannya persidangan.

"Iya, saya pada saat itu sudah siap untuk diusung sebagai Calon Ketua Umum Komisariat Dakwah, tetapi pada saat itu pula Kalin dan David tidak hadir padahal sudah mau pemilihan, yang hadir malah alumni (alumni HMI, red)," terang ADH, Jum’at (23/2).

Salah satu tim ADH yang hadir pada hari itu, RA (20) mengatakan terkejut dengan kehadiran Alumni HMI komisariat dakwah, "saya memang tidak menyangka dengan kehadiran senior yang tiba-tiba datang menggunakan celana pendek, meminjam sarung kepada salah satu anggota dan mengambil alih jalannya persidangan dengan alasan yang tidak jelas," imbuhnya.

RA (20) meneruskan, sidang seharusnya hak anggota. "ini adalah Rapat Anggota Komisariat, bukan Rapat Alumni Komisariat dengan intervensinya kepada kami selaku anggota, jadi senior tidak ada hak didalam sidang ini," jelasnya.

Syahrul (22) selaku pimpinan sidangpun membenarkan kejadian tersebut. "Kejadian itu memang benar adanya, palu sidang sayapun direbut oleh salah satu steering committe (SC) dan dia mengetuk palu dengan mengatakan bahwa sidang dipending sampai waktu yang tidak ditentukan dengan latar belakang yang tidak rasional," kata dia.

Informasi yang didapat, di duga pada, Kamis, (22/2/18) David telah terpilih secara aklamasi sebagi formatur dengan alasan ADH berhalangan hadir dan Kalin menyatakan mundur sebagai kandidat.

Selain itu, Syahrul mengatakan tidak tahu-menahu tentang terpilihnya David sebagai Formatur terpilih, dengan pengumuman yang katanya ditempel di dinding komisariat. “Saya merasa tidak pernah memimpin sidang pagi tadi, padahalkan saya ini pimpinan sidang yang sudah jelas memimpin jalannya persidangan," paparnya.

Pada saat kami mewawancari ADH sebagai salah satu kandidat sendiri, dia mengatakan tidak menerima informasi apapun tentang sidang yang dilakukan saat fajar tersebut.

"Iya, ini kan termasuk demokrasi, apalagi saya juga sebagai salah satu kandidat, tetapi saya juga tidak tahu bahwa tadi pagi sidang dilanjutkan, pimpinan sidangpun tidak menghubungi saya juga, tiba-tiba terdengar kabar bahwa sidang sudah selesai dan kakanda David sudah terpilih secara aklamasi, saya mengira disini ada pihak SC yang berat sebelah," pungkasnya.

Tim ADH menghimbau kepada seluruh kader HMI Komisariat Dakwah bahwa sidang RAK ke-XVI cacat dan banyak intervensi. "Sampai saat ini kami tidak mengakui bahwa kakanda David sebagai formatur terpilih, sidang ini sudah tergores, ini demokrasi yang cacat," teriak Tim ADH secara serentak.

Seluruh Tim ADH berharap pihak HMI Cabang Bandarlampung tidak menerima berkas pengajuan SK kepengurusan HMI Komisariat Dakwah dengan terpilihnya Vitman Surya Rizal sebagai Ketua Umum karena tidak baiknya demokrasi yang ada didalamnya.(rls/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.