ATM BRI di Pulau Pahawang Tak Kujung Diangkat

KATALAMPUNG.COM - Pemasangan ATM BRI di Pulau Pahawang Kabupaten Pesawaran menjadi polemik bagi masyarakat Lampung khususnya pegiat pencinta lingkungan. Niat baik BRI untuk memberikan wahana selfi bagi pengunjung tidak bisa diterima dengan berbagai alasan.

ATM BRI Di Pulau Pahawang Tak Kujung Diangkat
Salah seorang sedang selfie di antara ATM BRI di dasar laut Pulau Pahawang

Edy Karizal selaku Ketua WATALA misalnya, sangat menyayangkan adanya ATM yang ada di dasar laut Pahawang. Menurutnya, pengembangan wisata Pulau Pahawang seharusnya sudah dilakukan koordinasi yang sinergis oleh Pemprov Lampung, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan DKP.


“Perkembangan wisata di Pahawang sudah salah kaprah, Kasus ATM BRI yang dimasukkan di perairan laut Pahawang dalam kaitan CAR BRI ini juga merupakan sesuatu yang salah kaprah,” tutur Izal, panggilan akrab Edy Karizal, kepada katalampung.com, Jum’at, 2 Maret 2018.

Izal menjelaskan, benda-benda yang diletakkan di laut pada hakekatnya dapat membentuk "rumpon ikan". Akan tetapi benda padat yang digunakan untuk aktivitas wisata selfi di bawah laut akan merusak tatatan ekosistem bawah laut karena aktivitas manusia di sekitar tempat selfi tersebut.

“Keberadaan aktivitas mereka di sekitar wahana selfi ini akan sangat mengganggu ekosistem laut baik terumbu karang maupun mahluk hidup laut lainnya,” ucap Izal

Ia meminta agar ATM BRI ini harus diangkat, karena akan memicu pengembangan pariwisata Pahawang yang salah kaprah. Karena akan berdampak kepada wisata yang tidak mengedepankan edukasi, dan pelestarian lingkungan.

Sisi lain adalah tidak sesuai dengan konsep wisata alam sebenarnya. Dengan cara memanfaatkan alam dan juga memberikan edukasi yang benar kepada wisatawan agar mereka dapat ikut mendukung pelestariannya. 

“ATM BRI telah merusak tatanan pengembangan wisata alam dan juga telah melanggar estetika atau nilai kepantasan dan kepatutan pengembangan wisata di bawah laut,” lanjutnya.

“Perlu dibentuk Perda yang mengatur sempadan pantai di Provinsi Lampung agar pengelolaan pesisir dan pantai ada sistem dan regulasi yang mengaturnya sehingga kejadian seperti di atas dapat diantisipasi,” tegas Rizal.

Sementara itu, Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto dalam keterangan persnya, Kamis (1/3/2018) mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, BRI memutuskan mengangkat kembali tiga rangkaian ATM di bawah laut. Pengangkatan tiga rangkaian casing ATM BRI tersebut rencananya diangkat Kamis pagi.

Bambang menjelaskan, penanaman casing ATM di dasar laut dalam rangka pemberian CSR di Pulau Pahawang. Untuk menanamnya, BRI telah mendapat persetujuan dari Dinas Perikanan Provinsi Lampung dan Pemkab Pesawaran.

Dilaporkan Oleh: Cholik Dermawan
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.