Buron 9 Bulan, Pelaku Pembunuhan Berencana Diamankan Polres Lampung Timur

KATALAMPUNG.COM - Selain menggelar expose penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada kesempatan yang sama Kapolres Lampung Timur juga menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan pemberatan.

Buron 9 Bulan, Pelaku Pembunuhan Berencana Diamankan Polres Lampung Timur
Foto: JU, pelaku pembunuhan yang diamankan Polres Lampung Timur, Minggu (11/3)

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial JU. Ia melakukan kejahatannya di Kecamatan Sukadana pada tanggal 15 Juni 2017 yang lalu. Pelaku berhasil diamanakan di Bangka Belitung, Minggu, 11 Maret 2018 sekira pukul sebelas malam.

Pelaku mengalami luka tembak di kaki kiri karena berupaya melawan petugas yang hendak menangkapnya. Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh Polsek Sukadana Lampung Timur yang dibantu oleh Polsek Bakam Polres Bangka Belitung.

Kasus pembunuhan ini dilakukan bersama rekannya SAS yang terlebih dahulu diamanakan pihak kepolisian dan sedang menjalani hukuman di LP Rajabasa.

Kedua pelaku telah melakukan pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sopari. Tindakan kedua pelaku ini dilakukan karena merasa iri dan sakit hati dengan korban.

Untuk melampiaskan rasa itu, akhirnya mereka merencanakan pembunuhan dengan cara kedua pelaku menginap di perkebunan sawit selama sembilan malam untuk mencari tempat dan waktu yang tepat untuk melakukan perbuatannya.

Mereka berhasil mengeksekusi korban pada Kamis, 15 Juni 2017, sekira jam sebelas malam, saat korban melintas seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.

Sebelumnya, kedua pelaku bersiap-siap dengan cara bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit sambil menenteng lempengan besi yang sudah disiapkan ketika melihat korban akan melintas. Tak lupa mereka menghalangi jalanan menggunakan pelepah sawit, batang singkong dan ranting jati.

Melihat jalannya terhalang oleh pelepah sawit, batang singkong dan ranting jati, lantas korban turun dari sepeda motornya untuk menyingkirkannya. Pada kesempatan itulah kedua pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan lempengan besi sehingga korban langsung terjatuh.

Setelah itu, korban berusaha berdiri dan melakukan perlawanan, namun pelaku langsung memukul korban dari belakang di bagian leher sehingga korban terjatuh lagi. Kemudian, kedua pelaku langsung memukuli korban secara berulang-ulang.

Melihat korban sudah tidak berdaya, kedua pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan langsung melarikan diri.

Barang bukti yang digunakan kedua pelaku yakni satu helai celana jeans warna Biru Dongker, sedangkan BB yang lainnya sudah disita dalam berkas tersangka SAS.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.