Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Bina 163 LKS se-Lampung

KATALAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Kementerian Sosial RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Sebagai langkah nyata yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial yaitu dengan melakukan pembinaan langsung kepada Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh Lampung. 


Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung  Bina 163 LKS se-Lampung


LKS yang merupakan salah satu pilar Pembangunan Kesejahteraan sosial yang senantiasa ditingkatkan kemampuannya. Baik bidang managemen organisasinya maupun pola penanganannya. Apalagi terkait dengan paradikma baru dari Kemensos yang harus dipahami oleh Pengurus LKS. 

Paradigma baru tersebut antara lain bahwa keluarga/perorangan yang menjadi binaan adalah mereka yang tercantum dalam Basis Data Terpadu (BDT), bantuan baik keluarga/perorangan berupa cas-transfer sehingga masing masing binaan harus membuka rekening pada bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).


Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial; Ratna Fitriani ,  diruang kerjanya (14/03/2018).

Sumarju menjelaskan "permasalahan kesejahteraan sosial tidak akan maksimal jika dilaksanakan oleh Kemensos apalagi Dinas Sosial saja. Namun dibutuhan kerjasama secara lintas sektor dan multi disipliner."

Bahkan dalam UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Pembangunan Kesejahtetaan Sosial mengamanahkan, bahwa masyarakat diberikan kesempatan seluas luasnya dalam penanganan permasalahan Kesos.

Sementara itu menurut Ratna Fitriani pembinaan ini dilaksanakan secara berkelompok yakni pada tgl 5 Maret di LKSA Nurul Fatah Tulang Bawang sebanyak 50 LKS dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. 

Selanjutnya tanggal 6 Maret di LKS APIK Bandarlampung sebanyak 41 LKS terdiri dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Kota Metro serta Bandarlampung. Pada tanggal 7 Maret bertempat di LKSA Sabilunnajah Lampung Tengah dengan jumlah LKS sebanyak 42 dari Kabupaten Lampung Utata, Lampyng Tengah dan Waykanan.

Masih menutut Fitri pada tanggal 8 Maret bertempat di LKSA Darut Tholibin Lampung Barat hadir juga 17 LKS dari Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat

Sedangkan putaran terakhir yakni pada tgl 9 Maret di LKS Amanah Bunda Pringsewu dengan 13 LKS yang hadir terdiri dari Kabupaten Tanggamus, Pringsewu dan Pesawan.

Diinformasikan juga bahwa pada tahun 2018 Program/Kegiatan yang dikelola oleh LKS  baik yang bersumber dari APBN, Dekon maupun APBD antara lain baik Lanjut Usia, anak terlantar maupun disabilitas di luar panti yakni home care, day care, family suport, rehab rumah lansia,  Tabungan Anak Sejahtera (TASA) dan alat bantu bagi disabilitas.

Dengan sasaran binaan yang bersumber dari data BDT maka diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan dan menurunnya angka kemiskinan.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.