LPAI Lampung Timur Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak

KATALAMPUNG.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur menyambangi kediaman HSN (12) di Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur, Jumat (09/03/2018). HSN merupakan korban kekerasan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan HD yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.


LPAI Lampung Timur Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak


Ketua LPAI Lamtim Rini Mulyati didampingi Wakilnya Purnama Hidayah mengatakan, kehadiran LPAI di kediaman korban ini atas dasar permintaan pihak keluarga untuk dilakukan pendampingan. 

"Kami dari LPAI melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, yang nantinya berkas pendampingan ini akan kami lanjutkan ke pihak aparat penegak hukum," ucapnya.

Rini melanjutkan, akibat dari persitiwa pemerkosan ini, kondisi korban yang bercita-cita menjadi polwan ini sedang mengalami trauma pisikis. Sehingga korban hanya terkesan diam saat diajak berkomunikasi bahkan seakan enggan untuk bertemu dengan orang-orang yang hendak menjenguknya.

Dalam kesempatan itu, Rini berharap pihak kepolisian Lamtim dapat segera menangkap pelaku yang diketahui melarikan diri ke Hutan Way Kambas setelah ketahuan oleh orang tua korban.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar diproses secara hukum, dan kami sangat percaya dengan kinerja aparat penegak hukum di Lamtim ini," ucap Rini.

Ia menambahkan, pihanya sangat mendukung bila dibentuknya undang-undang kebiri bagi pelaku yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Untuk diketahui, pristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada hari Jumat 02 Maret 2018 sekitar pukul 20:00 WIB. 

Menurut keterangan orang tua korban, pada saat itu buah hatinya diminta HD untuk ditemani membeli bakso, setelah itu HD mengajak anaknya mencari warung untuk membeli rokok. Namun sebelum sampai di warung pelaku membawa anaknya ke kebun karet dan melakukan aksi bejatnya.

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

"Memang terlihat murung, namun kami tidak merasa curiga. Tapi setelah melihat ada noda darah di celana korban akhirnya korban mengaku telah di cabuli HD," ucap orang tua korban dengan mata berkaca-kaca.

Saat hendak ditangkap oleh ayah korban, pelaku langsung melarikan diri masuk ke hutan Way Kambas dan hingga saat ini belum diketahui keberadaan pelaku. Pihak kepolisian sudah berupaya mengejar pelaku di dalam hutan namun tidak membuahkan hasil.

Orang tua korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum seberat mungkin.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.