Panwaslu Minta Klarifikasi Ketua KPU Kota Bandar Lampung Perihal DPS Bermasalah

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umun (Panwaslu) Kota Bandar Lampung, Kamis (29/03) meminta klarifikasi terhadap Ketua KPUD Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri. Permintaan klarifikasi dilakukan terkait adanya pemilih ganda dan pemilih yang tidak sesuai TPS dengan domisili yang tercantum dalam DPS, termasuk masih munculnya nama-nama penduduk yang sudah meninggal dunia tetapi masih ada di DPS.


Panwaslu Minta Klarifikasi Ketua KPU Kota Bandar Lampung Perihal DPS Bermasalah
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri saat memberikan klarifikasi kepada Panwaslu Bandar Lampung, Kamis (29/3)


Ketua sekaligus Kordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, meminta dalam waktu dekat, agar KPUD Kota Bandar Lampung, dapat memperbaiki DPS dengan segera.

Baca Juga: DPS Terindikasi Bermasalah, Panwaslu Panggil KPU

“Beberapa hari yang lalu, kami ambil sampel terkait hal ini seperti di Kecamatan Sukabumi, Way Halim, dan Kemiling. Kami minta DPS diperbaiki, supaya jangan ada lagi, nama ganda, identitas salah, dan tidak sesuai domisili," singkatnya.

Sementara Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung yang juga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari KPUD Kota Bandar Lampung sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya temuan pengawas pemilihan.

“Saat ini sedang dilakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administratif tersebut. Kemarin, walaupun tidak secara keseluruhan, tetapi mayoritas jajaran kami seperti Panwascam dan PPL menemukan masalah terkait DPS yang diumumkan ini, misalnya masih banyaknya pemilih ganda dihampir sebagian besar Kecamatan se-Kota Bandar Lampung,” jelas Yahnu.

Menurutnya, beberapa wilayah yang ditemui banyak pemilih ganda adalah Teluk Betung Timur, Rajabasa, Tanjung Karang Timur, Panjang, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat.

Selain menemukan adanya pemilih ganda, kata Yahnu, Panwaslu Kota Bandar Lampung juga menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia. Kemudian diperparah dengan munculnya nama-nama bayi/anak, yang baru dilahirkan atau berusia jauh di bawah 17 tahun serta belum menikah, seperti di Langkapura dan Teluk Betung Utara.

"Kami sudah minta klarifikasi dan sedang kami kaji, 2-3 hari ke depan hasil kajian sudah selesai dan diumumkan ," terangnya.

Ia juga menambahkan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan rekomendasi ke KPUD Kota Bandar Lampung terkait dengan masalah DPS ini. "Kami akan kirimkan rekomendasinya segera," pungkasnya.

Sedangkan, Anggota yang juga Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Panwaslu Kota Bandar Lampung, M. Asep Setiawan, S. Fil. I menjelaskan, jika Panwaslu Kota Bandar Lampung telah membuka layanan penerimaan pendaftaran pemilih pemilihan, untuk memfasilitasi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS. 

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS silahkan datangi kantor Panwaslu Kecamatan terdekat, kita akan fasilitasi agar masyarakat tak kehilangan hak pilihnya," ujarnya singkat.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.